Mal Pelayanan Publik Kota Kupang: Satu Atap, Semua Urusan Tuntas

oleh -162 Dilihat

Kadis DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian R. Otta dan Sekretaris Dinas.

KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Kota Kupang mengajak seluruh warga memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan puluhan jenis layanan dalam satu atap. Tanpa perlu berpindah tempat, warga kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan lebih cepat, mudah, dan efisien. Hal ini yang menjadikan MPP sebagai wajah baru pelayanan publik yang modern dan ramah warga.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menjelaskan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi cukup dalam satu lokasi. Mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan perpajakan, hingga layanan sosial dan kesehatan, semuanya hadir dalam satu gedung untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.

Andre Ota mengatakan, MPP hadir sebagai upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi. MPK Kota Kupang menghadirkan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah, lembaga teknis, hingga BUMN dan BUMD dalam satu tempat.

“Mmasyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor hanya untuk mengurus satu per satu dokumen penting,” ujarnya.

Di area MPP, sebut dia, tersedia layanan seperti pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan tenaga medis, izin reklame, hingga proses persetujuan bangunan gedung (PBG). Layanan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama juga tersedia, meliputi pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, serta pembuatan kode billing.

Tak hanya itu, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dan pajak kendaraan melalui layanan Polresta Kupang Kota dan Samsat. Ada pula layanan BPJS Kesehatan, Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, Badan POM, Dinas Sosial, Bank NTT, PDAM, PT Pos Indonesia, Bappenda, dan sejumlah instansi lainnya.

Kehadiran MPP Kota Kupang, kata Andre Otta, menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang nyaman, transparan, dan lebih akurat. Selain mempercepat penyelesaian layanan, MPP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi.

Inovasi yang dilakukan Andre melalui Mal Pelayanan Publik ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto. Wamen menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang sebagai salah satu contoh terbaik pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penilaian itu disampaikan Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja ke kantor DPMPTSP Kota Kupang, Selasa (14/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia meninjau langsung proses pelayanan, berdialog dengan petugas dan warga, serta memuji suasana kerja yang dinilainya penuh keramahan dan empati. (jdz)