Anggota dari Lima Fraksi di DPRD Kota Kupang saat menggelar Konferensi Pers
KUPANG, mediantt com – Pernyataan berbau Sara dan rasis yang diduga diucapkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, dalam vidio yang beredar luas sejak Sabtu (29/5) pagi, memantik protes dan reakwi berbagai kalangan. Karena itu, lima fraksi plus di DPRD Kota Kupang menyesalkan pernyataan rasis ketua DPRD dari Fraksi PDIP ini.
Pernyataan ini disampaikan ketika menggelar konferensi pers di Restauran Nelayan, Sabtu (29/5) siang. Lima Fraksi tersebut adalah Golkar; Nasdem; PKB; PAN dan Perindo; Hanura, Berkarya, PSI dan PPP, plus dua anggota dari Fraksi Gerindra.
Ketua Fraksi PKB, Theodora EwaldeTaek, ketika memandu jumpa pers itu mengatakan, dugaan pernyataan dari Ketua DPRD Kota Kupang dalam vidio itu sudah viral sejak Jumat malam. “Pernyataan itu telah menembus etnis, lintas batas dan Sara. “Kami (lima fraksi) mengecam dan sangat menyesalkan pernyataan Ketua DPRD itu,” tegas Walde.
Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Padron Paulus mengaku kaget dengan beredarnya vidio berbau sara tersebut. “Tapi perlu semua rakyat Kota Kupang tahu bahwa pernyataan ketua itu tidak mewakili lembaga DPRD. Itu pernyataan pribadi sehingga kami tidak bertanggungjawab atas apa yang disampaikan ketua DPRD itu,” tegas Politisi Nasdem ini.
Koleganya dari Fraksi Partai Golkar, Telend J. Daud juga menegaskan, pernyataan itu bermula dari demo yang dilakukan di Kantor DPRD Kota Kupang pada Kamis (27/5/2021) oleh Aliansi Sikap Warga Kota (SIKAT).
“Keluar pernyataan berbau sara dari ketua itu bermula dari demo teman-teman SIKAT. Waktu itu tidak ada rapat dewan sehingga tidak ada ruang diskusi. Jadi itu pernyataan pribadi bukan lembaga,” kata mantan Ketua DPRD Kota Kupang ini.
Karana itu, menurut dia, langkah selanjutnya adalah melaporkan ke Badan Kehormatan untuk disikapi agar masyarakat tidak menafsirkan sebagai pernyataan lembaga dewan. “Kami berharap masyarakat Kota Kupang tidak terprovokasi, karena dugaan ada unsur rasis dan sara,” kata Telen, mengingatkan.
“Hari Senin (31/5) kita laporkan ke badan kehormatan. Tapi seharusnya BK sudah memantau dan mengawasi anggota dewan dalam kode etik. Tanpa dilaporkan pun harusnya BK sudah mulai bekerja, karena ini sudah jelas melanggar kode etik,” tegas Telen, menambahkan.
Sementara Yuven Tukang mengatakan, sesunguhnya DPRD Kota Kupang masih taat pada konstitusi dan selalu berpedoman pada nilai-nilai
Pancasila, juga menjaga persatuan dan kesatuan. Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menjaga sikap toleransi. “Kita ini warga Nusa Toleransi Terindah, apalagi Kupang sebagai Kota Kasih jadi mari kita sikapi dengan arif pernyataan ketua DPRD ini,” tandas Yuven.
Ketua Fraksi Golkar Yoseph Dogon juga mengingatkan, peminpin tidak boleh mengeluarkan pernyataan berbau Sara seperti itu. “Patut kita sesalkan dan meminta pihak berwajib tidak boleh diam. Tanpa dilaporkan oun aparat harus bisa mengambil tindakan. Ini kota yang plural; yang dihidupi oleh semua agama, etnis dan ras. Seharusnya kita sejukan bersama suasana yang sedang panas ini,” kata Dogon.
Untuk diketahui, rekaman suara diduga milik Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe beredar di group WhatsApp, Sabtu (29/5/2021). Isinya, dia menyinggung demonstrasi yang terjadi di Kantor DPRD Kota Kupang pada Kamis (27/5/2021) yang dilakukan Aliansi Sikap Warga Kota (SIKAT).
Dalam rekaman itu, pemilik suara yang diduga Yeskiel Loudoe mengatakan peserta yang menghadiri demo itu adalah seluruhnya orang Flores dan beragama Katolik. Tujuan dari pendemo, menurut pemilik suara itu, adalah untuk memberikan mosi tidak percaya kepada Yeskiel Loudoe yang berasal dari Kabupaten Rote dan beragama Protestan sebagai Ketua DPRD Kota Kupang. (jdz)