KUPANG, mediantt.com – PT Istindo Mitra Manggarai, perusahaan yang mengelolah tambang di Manggarai Timur, resmi mulai melakukan penambangan batu gamping. Ini ditandai dengan penandatanganan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi kepada PT Istindo Mitra Manggarai di Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Manggarai Timur, di Kupang, Kamis (26/11/2020).
Artinya, dengan diterbitkannya izin usaha pertambangan oleh Pemprov NTT ini, maka PT Istindo Mitra Manggarai mulai melakukan eksplorasi batu gamping sebagai bahan baku industri semen.
IUP Operasi Produksi PT. Istindo Mitra Manggarai ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Propinsi NTT Marianus Jawa, disaksikan oleh Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, Ketua DPRD Heremias Dupa, juga Pimpinan PT Istindo Mitra Manggarai, Didimus Soe.
Pimpinan PT. Istindo Mitra Manggarai, Didimus Soe, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan sehingga terselesainya proses perizinan usaha pertambangan operasi produksi ini.
“Dengan diperolehnya IUP operasi produksi ini maka PT. Istindo Mitra Manggarai dapat melanjutkan usaha kegiatan penambangan batu gamping di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, yang menjadi bahan baku untuk penyokong industri semen,” kata Didimus.
Untuk diketahui, saat ini Studi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah dilakukan, yang merupakan instrumen penting untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta ditindaklanjuti dengan penerbitan Ijin Lingkungan oleh Bupati Manggarai Timur.
Ijin Lingkungan ini sebagai prasarat untuk memperoleh legalitas pelaksanaan pembangunan dan instrumen pengendalian sebagaimana diatur Undang-Undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Didimus juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Jajaran Direksi PT Istindo Mitra Manggarai kepada Gubernur NTT, Bupati Manggarai Timur, dan Ketua DPRD atas segala dukungan yang diberikan.
“Dengan harapan, kedepan PT. Istindo Mitra Manggarai dapat menjalankan amanah yang telah diberikan demi kemajuan NTT umumnya dan Kabupaten Manggarai Timur khususnya,” tegas Didimus, dan menyebutkan bahwa nilai investasi yang digelontorkan sebesar Rp 10 triliun.
Didimus juga mengatakan, masyarakat di sekitar lokasi tambang akan dilibatkan sejak awal mulai dari ground breaking. “Ini benefit buat rakyat sedangkan kepada daerah akan kita berikan retribusi. Sedangkan tenaga kerja akan kita prioritaskan warga di sekitar lokasi tambang,” katanya.
Sementara Bupati Andre Agas menambahkan, pro kontra atas tambang itu hal biasa dan sudah selesai. “Pro kontra itu sudah biasa. Km sudah beri penjelaaan ke rakyat dan 98 persen masyarakat menerima tambang. Kita tetap upayakan agar seluruh rakyat menerima. Amdal juga sudah layak dari sisi lingkungan. Tugas kita ke depan adalah mengawasi agar pertambangan ini sesuai regulasi,” tegas Agas.
Sementara itu, Wagub Jos Nae Soi dalam amanatnya yang dibacakan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) NTT Marianus Jawa, berharap PT Istindo harus bekerja maksimal sesuai target sehingga rencana awal bisa berproses pada awal tahun 2021. “Kita harapkan pabrik semen di Manggarai Timur bisa segera beroperasi meski masih ada gangguan atau riak-riak yang menolak,” imbuh Wagub.
Kepada wartawan usai penandatanganan IUP itu, Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Dr Marius Ardu Jelamu mengatakan, Gubernur NTT Viktor Laiskodat sangat memberi dukungan terhadap investasi tambang di Manggarai Timur karena membawa benefit bagi masyarakat.
“Masyarakat Matim bisa menerima investasi ini demi meningkatkan kesejahteraan rakyat dan jadi pusat perekonomian baru apalagi akan ada pelabuhan dan listrik, yang akan menyerap banyak tenaga kerja,” kata Marius. (jdz)