JAKARTA, mediantt.com – Di tengah sorotan terhadap efektivitas program pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan, Pemerintah Kabupaten Lembata memastikan langkah konkret: lahan seluas sembilan hektare resmi diserahkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Penyerahan itu berlangsung di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Langkah ini menandai fase baru dari realisasi salah satu program prioritas nasional yang menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Penyerahan dilakukan dalam bentuk proposal resmi lengkap dengan dokumen pendukung, sebagaimana diarahkan langsung oleh Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
Berbeda dari banyak proyek yang berhenti pada tataran wacana, pembangunan Sekolah Rakyat di Lembata telah masuk jalur teknis. Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah, proses pembangunan dijadwalkan mulai berproses pada awal 2026.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Dalam penyerahan dokumen, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq hadir langsung bersama Inspektur Kabupaten Lembata Patris Udjan dan Kepala Dinas Pendidikan Wenseslaus Ose.
Kehadiran lengkap unsur pengawasan dan sektor pendidikan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Lembata tidak hanya menyiapkan lahan, tetapi juga bersiap mengawal tata kelola, akuntabilitas, dan keberlanjutan program.
“Pemerintah Kabupaten Lembata bekerja dengan proses yang matang dan terukur. Hari ini kami buktikan bahwa setiap langkah yang diambil bukan sekadar perjalanan dinas, tetapi menghasilkan kepastian pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh rakyat,” ujar Bupati Kanis Tuaq.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai instrumen negara untuk memutus mata rantai kemiskinan struktural melalui pendidikan.
Bagi Lembata, wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses dan tingkat kerentanan sosial yang masih tinggi, kehadiran SR dipandang sebagai intervensi strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Data evaluasi internal Kementerian Sosial menunjukkan, hingga akhir 2025, baru dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang dinyatakan final dan siap secara administratif maupun teknis untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Lembata.
Fakta ini menempatkan Lembata dalam posisi istimewa, sekaligus menuntut konsistensi pengawalan di tahap implementasi.
Di luar peran negara, proyek ini juga ditopang oleh kontribusi masyarakat adat.
Pemerintah Kabupaten Lembata secara terbuka menyampaikan apresiasi kepada Suku Wolor yang menyerahkan lahan secara sukarela untuk kepentingan pendidikan.
Kontribusi tersebut mencerminkan keterlibatan masyarakat adat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk mengawal seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan teknis, pengawasan anggaran, hingga operasionalisasi sekolah.
Tantangan ke depan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kualitas pengelolaan, kurikulum yang relevan, serta keberlanjutan dampak sosialnya.
Dengan penyerahan lahan dan kepastian anggaran, Sekolah Rakyat di Lembata tak lagi sekadar janji program. Ia telah bertransformasi menjadi agenda kebijakan yang terukur, menunggu pembuktian di lapangan, apakah benar mampu menjadi alat perubahan sosial yang menjangkau mereka yang paling tertinggal. (Lakonawa/prokompimkablembata)
