Imigrasi Diminta Permuda Pembuatan Paspor Bagi TKI

oleh -26 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Mencegah maraknya perdagangan manusia (human trafficking) di NTT yang makin marak, Gubernur NTT Frans Lebu Raya meminta Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Imigrasi, mempermuda proses pembuatan paspor untuk para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri. Selain itu, Kemenkumham juga diminta bekerja sama mengatasi masalah human trafficking.

Permintaan ini disampaikan Lebu Raya pada serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, dari pejabat lama Dahlan Pasaribu kepada pejabat baru Rochadi Imam Santoso, Selasa (28/4/2015).

Menurut Lebu Raya, perjuangan Pemerintah Provinsi NTT saat ini dalam upaya mengatasi masalah human trafficking yang kini memasuki kategori darurat. “Karena itu, saya minta kepada kepala Kanwil Kemenkumham yang baru dilantik agar menjalin kerja sama yang erat dalam mengatasi masalah tersebut. Sesuai dengan kewenangan Kanwil Kemenkumham khususnya bagian Imigrasi, saya juga minta agar dapat mempermudah  proses pembuatan dokumen khususnya passpor bagi para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri,” harap Lebu Raya.

Ia mengatakan, kantor Imigrasi yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham NTT, hendaknya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat, juga tidak berbelit-belit dalam urusan pembuatan paspor bagi para TKI. Dengan cara yang demikian, kta dia, para calon TKI dan TKW tidak memilih jalur illegal untuk bekerja di luar negeri seperti ke Malaysia. Ini merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan Kanwil Kemenkumham dalam membantu Pemprov mengatasi masalah human trafficking berkedok TKI illegal. “Dengan mempercepat dan mempermudah pengurusan paspor, tentu akan membantu anak-anak NTT agar tidak memilih jalur yang ilegal saat hendak mau bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Menyinggung soal dukungan untuk Pariwisata NTT, Kanwil Kemenkumham juga diminta mendorong terciptanya kenyamanan dan keamanan di NTT sehingga menarik wisatawan dari luar untuk datang dan mengunjungi pariwisata yang ada di NTT. Lebu Raya juga meminta agar melanjutkan kerja sama yang telah dibangun, khususnya berkaitan dengan gugus tugas human trafficking, Flobamora Sadar HAM, dan desa sadar hukum.

Kepala Kanwil Kemenkumham yang baru, Rochadi Iman Santoso, kepada wartawan usai dilantik mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, geberakan pertama yang akan dilakukan lebih diprioritaskan pada penegakkan hukum. Sementara untuk masalah human trafficking, jelas dia, harus digali dari akar permasalahan human trafficking tersebut, termasuk alasan mengurus paspor di tempat lain serta sejauh mana  putra-putri NTT menjadi korban human trafficking dan korban eksploitasi. “Ini yang kita harus lihat sejauh mana mereka dieksploitir dan melihat permasalahannya sebelum membambil langkah-langkah solusi,” katanya.

Untuk urusan paspor, lanjut dia, Kemenkumham berupaya memberikan pelayanan yang maksimal sesuai regulasi yang berlaku. Sebab semua proses pembuatan paspor semua daerah di Indonesia mempunyai standar aturan yang sama.

Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi, Kabul Priyono, saat membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM, Yosana Laoly, meminta Kepala Kanwil Kemenkumham yang baru untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan ekonomi dan investasi sesuai iklim investasi dan ekonomi di daerah. “Bagi saya, menjabat sebagai pemimpin di lembaga tersebut merupakan kesempatan untuk pelompatan dan peningkatan kinerja,” ujarnya. (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *