Hamili MD, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab

oleh -17 Dilihat

Kupang, mediantt.com – MD (20), salah satu pegawai di Chrisna Hotel di Kupang, Rabu (25/11/2015), melaporkan Rojer Bria mahasiswa pada Universitas Kristen Artha Wacana Kupang di Polres Kupang Kota, karena Rojer tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan MD yang sudah 5 bulan.

MD yang ditemui di Mapolres Kupang Kota, menuturkan, dirinya kini telah mengandung 5 bulan, dan anak yang dikandungnya itu merupakan anak dari Rojer.

Menurut MD, dirinya melaporkan Rojer ke Mapolres Kupang Kota karena tak mau bertanggungjawab atas kehamilannya sejak bulan Juli 2015 lalu.

“Saya hamil sudah lima (5) bulan. Saya tahu saya hamil sejak bulan Juli 2015 lalu. Saya lapor Rojer karena dia tidak mau tanggungjawan atas kehamilan saya,“ kata MD.

Selain itu, kata MD, Rojer juga pernah memberikan obat untuk menggugurkan kandungnya karena tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya itu. Obat tersebut sempat diminum namun hanya satu kali saja, dan sisanya tidak lagi diminum karena dirinya tidak mau menggugurkan kandungannya.

MD menjelaskan, kedua keluarga baik dari dirinya maupun keluarga Rojer sudah bertemu untuk membicarakan hal itu. Namun, Rojer tetap pada pendiriannya untuk tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya.

Diduga, tambah MD, Rojer juga telah menghamili wanita lain yang mana usia kandungannya juga sama sepertinya dirinya yakni 5 bulan. Dirinya dan Rojer tinggal serumah dan keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak 1 tahun terakhir.

Namun, lanjut MD, sayangnya laporan polisi (LP) yang hendak dibuat oleh MD tidak diterima oleh pihak kepolisian Mapolresta Kupang Kota yang saat itu bertugas di Sentral pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT), Rabu (25/11/2015).

“Laporan yang hendak saya mau buat tidak diterima oleh polisi karena polisi bilang tidak bisa. Saya disuruh untuk kembali ke rumah dan koordinasi dengan orang tua lagi,” katanya. (che)

Foto : Ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *