Gubernur VBL Serahkan Penyelesaian Skandal Bank NTT ke Penegak Hukum

by -8 Views

KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, dalam penanganan kasus kredit macet di Bank NTT Cabang Surabaya. Gubernur menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja kejaksaan dalam penanganan kasus di Bank NTT. Terima kasih kepada pak Kejati dan jajarannya atas kerja kerasnya menangani masalah ini,” kata Gubernur VBL melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Jelamu Ardu Marius saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (24/6).

Didampingi Abdul Hakim, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati NTT, Marius mengungkapkan, walaupun Gubernur NTT sedang melakukan kunjungan kerja ke Flores, namun Gubernur VBL tetap memantau perkembangan di seluruh NTT termasuk kinerja Kejaksaan Tinggi yang berhasil mengamankan uang bank NTT dari debitur.

“Mudah-mudahan kerja keras ini lebih ditingkatkan ke depan untuk membangun NTT yang bebas korupsi. Mimpi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah NTT akan jadi provinsi maju di mana semua komponen masyarakat baik ASN,TNI-Polri, kejaksan dan semua komponen masyarakat lainnya bekerja sama,” jelas mantan Kadis Pariwisata tersebut.

Marius juga mengatakan, Gubernur VBL memberikan perhatian besar terhadap kasus bank NTT karena pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTT adalah pemegang saham terbesar.

“Ini juga pesan moral kepada seluruh masyarakat, mari kita membangun NTT dengan akuntabilitas, dengan transparansi yang tinggi dengan menghilangkan korupsi,” jelas Marius.

Terhadap pengusutan kasus bank NTT ini, Marius mengungkapkan Pemperov menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Gubernur tidak akan mengintervensi kasus ini. Ini independen. Sudah ada protapnya, presiden saja tidak mengintervensi hukum. Kita percayakan saja pada bapak-bapak jaksa,” ungkap Marius.

Marius menjelaskan, upaya penegakan hukum tersebut merupakan langkah maju agar bank NTT semakin dipercaya oleh publik.

“Tentu kita harapkan bank NTT ke depannya menjadi bank yang akuntabel. Kita lihat berdasarkan statement OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bahwa akumulasi kredit macet tidak boleh lebih dari 5 persen. Sementara bank NTT kredit macetnya 4,2 persen. Itu berarti bank ini adalah bank sehat. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir simpan uang di bank NTT,” ujar Marius.

Sementara Kasie Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Provinsi terhadap kerja keras Kejati NTT.

“Alhamdulilah, selain uang (yang disita) kemarin, kejaksaan tinggi juga mengamankan beberapa aset milik tersangka. Untuk sementara total keseluruhan yang bisa diselamatkan kurang lebih 100 miliar rupiah. Masih sisa Rp26 miliar lebih kalau berdasarkan kredit macet yang terjadi kurang lebih Rp126 miliar lebih,” jelas Abdul Hakim.

Abdul menginformasikan juga bahwa untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari pada bank NTT, kejati akan melakukan upaya pengawasan dan pencegahan.

“Kepala Kejaksaan Tinggi berpesan mungkin setelah ini tim Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) akan dilibatkan untuk membenahi bank NTT. Untuk memberikan pertimbangan hukum dan lain-lain, jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini,” kata Abdul Hakim.

Untuk diketahui, sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yukianto pada konferensi pers, Senin (22/6), Kejati NTT berhasil menyita uang sebesar Rp 9,5 miliar lebih dari salah satu tersangka kasus kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya. (aven/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *