Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
KUPANG, mediantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta aparat kepolisian dan penegak hukum di daerah itu segera menangkap serta memproses hukum akun-akun media sosial anonim yang menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Menurutnya, keberadaan akun-akun tanpa identitas jelas itu telah merusak ruang publik digital dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Melki saat menghadiri peluncuran program Siber Sehat NTT yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT di kawasan Car Free Day, Jalan El Tari, Kupang, Sabtu (9/5/2026).
Di hadapan peserta kegiatan dan masyarakat yang memadati lokasi acara, Melki menyoroti maraknya akun anonim yang dengan leluasa menyerang individu, menyebarkan provokasi, serta menggiring opini publik melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya meminta kepada aparat kepolisian dan aparat hukum untuk tindak saja. Ruang publik digital kita sekarang dipenuhi akun-akun yang tidak jelas orangnya siapa, tapi dengan mudah menyerang, menyebarkan konten negatif, memprovokasi, dan membuat gaduh,” tegas Melki.
Ia menilai fenomena tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa. Jika terus dibiarkan, media sosial akan berubah menjadi “tempat sampah digital” yang dipenuhi fitnah dan kebencian.
“Kalau dibiarkan terus, lama-lama ruang digital kita penuh sampah. Dan sampah itu tugasnya dibuang, dibakar, dimusnahkan, bukan dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan bersama yang merusak tatanan sosial kita di bidang digital,” katanya.
Melki secara terbuka meminta aparat kepolisian tidak ragu menindak pemilik akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian, termasuk akun anonim yang selama ini dinilai sulit dilacak.
“Siapa saja yang menggunakan media digital harus bertanggung jawab. Kalau tidak jelas orangnya siapa, saya pikir tangkap dan segera dieksekusi proses hukumnya. Karena ini merusak dunia sosial kita,” ujarnya.
Menurut Melki, maraknya hoaks dan fitnah bukan hanya menciptakan kegaduhan di media sosial, tetapi juga memicu perpecahan sosial di tengah masyarakat. Informasi bohong yang terus diproduksi tanpa kontrol, katanya, dapat memengaruhi cara berpikir masyarakat, menimbulkan saling curiga, bahkan memecah hubungan sosial antarwarga.
“Sekarang dunia publik kita penuh fitnah dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi anehnya, itu dibiarkan. Karena itu saya minta polisi segera menangkap semua akun yang menimbulkan keresahan dan merusak ruang publik digital di NTT,” katanya.
Melki juga mengajak masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai ruang produktif yang diisi konten positif, edukatif, dan inspiratif.
Ia menegaskan pembangunan daerah tidak hanya dilakukan melalui proyek fisik, tetapi juga lewat pembentukan ekosistem digital yang sehat.
“Kita ingin ruang publik digital di NTT diisi konten-konten positif dan optimistis yang memberi pencerahan dan inspirasi satu sama lain. Jangan diisi hoaks, fitnah, dan hal-hal yang membuat masyarakat tidak produktif,” ujarnya.
Peluncuran program Siber Sehat NTT merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat literasi digital masyarakat di tengah meningkatnya penyebaran misinformasi dan ujaran kebencian di media sosial.
Pemerintah menilai ancaman “sampah digital” kini semakin serius karena tidak hanya berupa informasi palsu, tetapi juga manipulasi fakta dan penyebaran narasi yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Secara umum, informasi bermasalah di ruang digital terbagi dalam tiga kategori, yakni misinformasi, yaitu informasi keliru yang disebarkan karena pelaku meyakininya benar; disinformasi, yakni kebohongan yang sengaja diproduksi untuk menyesatkan opini publik; serta malinformasi, yaitu informasi berbasis fakta yang dimanipulasi sehingga merugikan pihak lain.
Fenomena ini dinilai membawa dampak serius, mulai dari polarisasi sosial, konflik horizontal, meningkatnya radikalisme digital, hingga gangguan psikologis akibat paparan konten negatif secara terus-menerus.
Selain itu, hoaks dan konten provokatif juga kerap menjadi pintu masuk berbagai kejahatan siber, seperti penipuan digital, phishing, pencurian data pribadi, hingga penyebaran malware.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat lebih kritis dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, memeriksa sumber informasi melalui media resmi dan lembaga terpercaya, serta aktif melaporkan akun penyebar hoaks melalui fitur pelaporan platform digital maupun kanal aduan resmi pemerintah.
Melalui program Siber Sehat NTT, pemerintah berharap ruang digital di daerah itu berkembang menjadi ruang komunikasi publik yang sehat, aman, dan produktif bagi seluruh masyarakat. (*/jdz)
