Direktur Kredit Bank NTT, Alo Geong.
KUPANG, mediantt.com – Bank NTT mendapat kepercayaan untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 350 miliar. Karena itu, Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius RA Geong mengingatkan bahwa KUR bukan bantuan sosial. Pola penyalurannya pun berbasis ekosistem usaha sehingga bisa menekan risiko kredit macet.
Kepada wartawan, Jumat (8/5/2026), Alo Geong menjelaskan, meski kembali dipercaya menyalurkan KUR, Bank NTT tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu. Salah satu fokus utama yang kini didorong adalah literasi keuangan.
“Tantangan terbesar penyaluran KUR di daerah sering kali bukan semata kemampuan usaha masyarakat, melainkan cara pandang terhadap kredit itu sendiri. Yang paling penting masyarakat harus paham bahwa KUR ini kredit, bukan bantuan sosial,” tegas Alo, mengingatkan.
Karena itu, menurut dia, Bank NTT berencana menjalankan edukasi secara paralel dengan penyaluran pembiayaan. Nasabah akan diberi pemahaman bahwa kredit harus dikembalikan dan digunakan secara produktif.
Dari sisi internal, Bank NTT juga memperketat proses verifikasi calon debitur. Penilaian tidak lagi hanya berbasis agunan, melainkan kemampuan usaha dan rekam jejak bisnis.
Alo menyebut ada tiga indikator utama yang kini menjadi perhatian: prospek usaha, kinerja usaha, dan kemampuan membayar.
“Karena kredit ini rata-rata jangka menengah sampai panjang. Bisa satu tahun sampai lima tahun. Jadi kemampuan pengembaliannya harus benar-benar dihitung,” katanya.
Dia menegaskan, untuk menekan risiko kredit macet, Bank NTT kini mengubah pola penyaluran KUR menjadi berbasis ekosistem usaha.
Model ini, jelas dia, memungkinkan bank membaca rekam jejak calon debitur melalui hubungan bisnis yang telah mereka bangun sebelumnya, misalnya dengan distributor, pedagang besar, atau pemasok barang.
“Kalau dia pedagang, kita lihat dia ambil barang di mana, sudah berapa lama, volume usahanya bagaimana, pembayaran selama ini lancar atau tidak,” ujar Alo.
Melalui pendekatan itu, bank dapat menentukan besaran plafon kredit secara bertingkat atau staging sesuai kapasitas dan performa usaha nasabah.
Debitur yang belum memiliki rekam jejak usaha memadai akan memperoleh pembiayaan lebih kecil agar risiko tetap terukur. “Yang paling penting dalam pemberian kredit itu informasi dan rekam jejak,” kata Alo.
Menurut dia, bank pada dasarnya bukan hanya memberi pinjaman, tetapi mendorong eskalasi kapasitas usaha masyarakat secara bertahap.
“Kalau dulu laba usahanya satu juta, lalu dengan tambahan modal bisa naik jadi tiga juta, berarti itu berhasil,” ujarnya.
Alo menambahkan, KUR bukan lagi sekadar program pembiayaan murah milik pemerintah. “KUR harus bisa menjadi instrumen pembangunan ekonomi lokal, setidaknya jika pengelolaan risikonya benar-benar dijaga,” katanya.
Alo Geong juga menjelaskan, dari total plafon Rp350 miliar yang diterima tahun ini, sebesar Rp300 miliar dialokasikan untuk KUR usaha, sedangkan Rp50 miliar lainnya diperuntukkan bagi pembiayaan pekerja migran.
KUR usaha itu dibagi menjadi dua segmen. Pertama, KUR mikro senilai Rp100 miliar dengan plafon pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta. Kedua, KUR kecil sebesar Rp200 miliar untuk pembiayaan Rp100 juta sampai Rp500 juta. (*/jdz)
