Kupang, mediantt.com – Rapat perdana untuk perkenalan dan koordinasi awal Tim Pakar alat kelengkapan DPRD NTT, Rabu (8/4/2015), mendapat sorotan kritis dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD NTT. Fraksi PKB ‘menggugat’ mekanisme perekrutan tim pakar itu, karena terkesan sangat tertutup. PKB malah mencurigai pimpinan dewan mengangkat beberapa tim pakar itu untuk mengamankan kepentingan partai dan kelompok tertentu.
“Penentuan tim pakar untuk alat kelengkapan DPRD NTT ini terkesan tertutup. Kami (F-PKB) mempertanyakan mekanisme perekrutan tim pakar, sebab dalam perekrutan tim pakar itu tidak melibatkan semua anggota dewan dan fraksi-fraksi di DPRD NTT. Jangan-jangan pimpinan dewan mengangkat beberapa tim pakar untuk mengamankan kepentingan partai dan kelompok tertentu,” kritik Ketua Fraksi PKB, Yucundianus Lepa, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Anwar Pua Geno itu.
Idealnya, menurut dia, dalam perekrutan tim pakar tersebut semua fraksi diminta untuk memberikan masukan, usulan nama-nama pakar dan fraksi juga diberi kesempatan untuk mempertimbangkan nama-nama tim pakar yang akan direkrut, lalu dibahas bersama dan dikukuhkan bersama secara resmi.
“Karena ini namanya tim pakar lembaga dewan, maka seharusnya dibahas di lembaga Dewan dengan memperhatikan pertimbangkan dan usulan dari fraksi, bukan menentukan sendiri lalu hanya diumumkan saja dalam rapat Dewan,” tegas Yukun.
Meski demkian, ia mengaku tidak meragukan kepakaran dari para tim pakar yang ada. Ia menduga dalam prekrutan tim pakar yang dilakukan pimpinan dewan, hanya meminta usulan nama dari masing-masing komisi. Sementara pimpinan komisi tidak mewakili semua fraksi yang ada, sebab Fraksi PKB dan Hanura tidak menempati jabatan pada pimpinan di lima komisi yang ada. Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, ia mencurigai adanya skenario dari pimpinan dewan untuk mengamankan kepentingan partai tertentu dan kelompok tertentu.
“Jangan sampai permainan pimpinan untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu, sehingga langsung undang dan umumkan tim pakar yang ada,” tegasnya lagi.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Anwar Pua Geno, mengatakan, akan menjadikan semua hal tersebut sebagai masukan dan catatan bagi dewan secara keseluruhan. Menurutnya, pimpinan dewan telah mengundang semua pimpinan komisi sebelum rapat perdana perkenalan dilaksanakan, guna melmbahas hal-h penting berkaitan dengan kelompok pakar dewan, namun tidak semua pimpinan fraksi hadir dalam rapat tersebut.
Kepada wartawan usai rapat itu, Anwar menjelaskan, mekanisme penentuan tim pakar tidak termuat secara baku dalam tata tertib (Tatib). Prekrutan dilakukan berdasarkan usulan dari komisi, usulan dewan secara perorangan, dan usulan pimpinan dewan. Sebagai pimpinan dewan dan penanggungjawab mengakomodir semua usulan tersebut. “Kami (pimpinan) juga masih membuka ruang kalau ada usulan tambahan kelompok pakar jika memang masih dibutuhkan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan. Kelompok pakar direkrut menjadi tim ahli alat kelengkapan dewan tersebut akan bekerja lintas komisi sesuai kebutuhan. SK kelompok pakar satu tahun dan masing-masing kelompok pakar akan diberi honor sesuai dengan jumlah kegiatan yang dilaksanakan,” katanya.
Ia juga membantah kalau prekrutan berorientasi untuk kepentingan partai apalagi mengamankan kepentingan kelompok tertentu. Kata dia, jika ada anggota kelompok pakar yang berlatar belakang kader Parpol dan mantan anggota dewan, maka hal tersebut dipertimbangkan dari aspek pengalamannya di lembaga dewan sehingga bisa memberikan masukan bagi dewan melalui komisi. “Kita lihat dari sisi positif dimana dari pengalaman mereka dapat memberikan masukan bagi DPRD,” katanya.
Salah satu tim pakar, Frids Fanggidae, nampak tersinggung dengan dinamika dewan berkaitan pembentukan tim pakar. Mestinya dewan harus membuat kesepakatan internal terlebih dahulu sebelum mengundang tim pakar untuk rapat bersama. “Kami malu duduk di sini. Kami bukan mau cari kerja tetapi kami diminta untuk menjadi tim pakar demi kepentingan masyarakat NTT. Kami minta Dewan sepakat dulu baru undang kami. Jangan sampai dipertanyakan seperti ini, saya malu kalau demikian,” tegasnya.
Saat itu, Ketua DPRD mengumumkan 20 nama kelompok pakar yang telah dilegitimasi dengan SK Sekwan DPRD NTT. Kelompok pakar itu berasal dari akademisi dan profesional dari berbagai bidang ilmu. Mereka dibagi ke masing-masing komisi yang ada di DPRD NTT. (jdz)