Ferdinan saat bertugas sebagai Ketua Pertandingan di SEA GAMES Thailand bulan Desember 2025.
KUPANG, mediantt.com – Polemik di tubuh Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) NTT kembali mencuat. Namun, Sekretaris Umum (Sekum) IPSI NTT periode 2022–2026, Ferdinan Amatae, memastikan bahwa dirinya hingga kini masih sah menjabat dan tidak pernah dinonaktifkan secara resmi.
Saat menghubungi mediantt.com, Kamis (12/2/2026), Ferdinan membantah adanya kericuhan berkepanjangan di internal organisasi. Ia mengakui memang pernah ada usulan dari sejumlah pihak kepada Ketua Umum untuk memberhentikan dirinya, namun menurutnya hal itu tidak memiliki dasar yang kuat.
“Benar pernah ada usulan dari sejumlah orang kepada ketua umum untuk memberhentikan saya. Tapi itu hanya mencari-cari alasan. Sampai saat ini saya masih sah sebagai Sekum Pengprov IPSI NTT periode 2022–2026,” tegas Ferdinan.
Sebagai dasar, Ferdinan menunjukkan Surat Pengurus Besar (PB) IPSI Nomor 48/KH/VIII/2024 tertanggal 8 Agustus 2024 yang ditujukan kepada KONI Provinsi NTT. Surat tersebut merupakan tanggapan atas rekomendasi KONI NTT Nomor 55/KONI-NTT/VII/2024 terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan IPSI NTT.
Dalam surat itu, PB IPSI menegaskan dua poin penting. Pertama, PB IPSI telah menerima berkas permohonan penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) IPSI NTT dari panitia pelaksana yang ditandatangani sejumlah utusan Pengkot dan perguruan.
Kedua, sebelum adanya pengesahan atau keputusan resmi dari PB IPSI, maka Surat Keputusan PB IPSI Nomor Skep 18/VIII/2022 tertanggal 15 Agustus 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengprov IPSI NTT masa bakti 2022–2026 dinyatakan tetap berlaku.
“Ini penjelasan dan penegasan langsung dari PB IPSI di Jakarta. Artinya, saya masih Sekum IPSI NTT,” ujarnya.
Ferdinan juga mengungkapkan, pada 25 Juli 2025, Ketua Umum IPSI NTT, dr. Messerasi Ataupah, mengirimkan surat pemberitahuan kepada Ketua Umum KONI NTT. Dalam surat bernomor 03/IPSI-NTT/VII/2025 tersebut ditegaskan bahwa SK PAW Pengprov IPSI NTT Nomor Skep.12/IPSI-NTT/VII/2024 tidak disetujui oleh PB IPSI. Dengan demikian, kepengurusan tetap merujuk pada SK PB IPSI Nomor Skep-18/VIII/2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengprov IPSI NTT masa bakti 2022–2026.
Aktifkan Kembali Program
Ferdinan menambahkan, salah satu alasan PB IPSI tidak menyetujui permohonan PAW karena sepanjang tahun 2024 tidak ada kegiatan signifikan yang dilaksanakan. Karena itu, sejak pertengahan 2025, pihaknya kembali menggerakkan roda organisasi dengan menggelar sejumlah agenda.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang 2025 antara lain:
* Upgrading wasit-juri dan pelatih se-daratan Flores dan Lembata di Kabupaten Ende, dibuka langsung oleh Ketua Umum IPSI NTT.
* Upgrading wasit-juri dan pelatih Perguruan SHT di Kabupaten Sikka.
* Kejuaraan antarperguruan silat se-NTT di Ende yang dibuka Bupati Ende dan dihadiri Ketua Umum IPSI NTT.
* Upgrading wasit-juri dan pelatih se-daratan Rote Ndao sekaligus musyawarah pemilihan pengurus IPSI Rote Ndao.
* Kerja sama dengan Dispora NTT dalam pelaksanaan PORDA di Kupang.
* Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IPSI NTT di Kupang pada Desember 2025.
Terkait Rakerda tersebut, Ferdinan mengakui sempat terjadi ketegangan karena persoalan status Sekum. Namun, menurutnya, forum tetap dilanjutkan hingga membahas program kerja, terutama persiapan menuju PON 2028.
“Rakerda memang sempat ricuh karena mempersoalkan Sekum. Tapi setelah sempat deadlock, rapat tetap dilanjutkan dan fokus membahas program kerja, termasuk persiapan menuju PON 2028,” jelasnya.
Salah satu program yang disepakati dalam Rakerda tersebut adalah menggelar Kejuaraan Silat Antar Perguruan se-NTT di Manggarai pada Mei 2026.
“Kami fokus menyiapkan atlet untuk berlaga di PON 2028. IPSI NTT sudah mematok target enam medali emas,” tandas Ferdinan. (jdz)
