Plt Sekretaris DPRD NTT, Alfons Watu Raka (kedua dari kiri).
KUPANG, mediantt.com – DPRD NTT menggelar Rapat Paripurna tentang penetapan calon pimpinan DPRD NTT masa jabatan 2024-2029, di ruang Kelimutu, Jumat (27/9/2024).
“Rapat Paripurna penetapan tersebut merupakan salah satu persyaratan pengajuan calon pimpinan ke Kemendagri melalui Gubernur NTT,” kata Plt Sekretaris DPRD NTT, Alfonsius Watu Raka, SE, MM, kepada wartawan di Gedung DPRD NTT.
Menurut Alfonsius, Rapat Paripurna penetapan calon pimpinan merupakan salah satu tahapan mekanisme risalah paripurna untuk pengajuan calon pimpinan DPRD NTT.
Setelah DPRD menggelar Rapat Paripurna untuk penetapan calon pimpinan, selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat (Mendagri) melalui Gubernur NTT.
“Pengajuan nama calon pimpinan DPRD NTT merujuk pada surat keputusan pimpinan pusat masing masing partai politik soal pengajuan nama calon pimpinan,” kata Alfonsius.
Berikut nama Calon Pimpinan DPRD NTT masa jabatan 2024- 2029, yanh ditetapkan; yaitu Emelia Julia Nomleni dari PDI Perjuangan, Fernando Jose Lemos Osorio Soares dari Gerindra, Petrus B. Robby Tulus dari Partai Golkar dan Kristen Samiyati Pati dari Partai NasDem.
Agenda selanjutnya, sebut Alfons, setelah Mendagri mengeluarkan SK penetapan, maka DPRD menggelar rapat paripurna sumpah dan janji pimpinan DPRD.
“Jadi setelah pimpinan DPRD mengambil sumpah dan janji, secara difinitif pimpinan DPRD NTT 2024 -2024 sah,” katanya. (egy/jdz)