Dinas Nakertrans NTT Minta Pemkab TTU Bangun Balai Latihan Kerja

by -8 Views

Tim Komisi 3 DPRD TTU pose bersama Dinas Nakertrans Provinsi NTT

KEFAMENANU, mediantt.com – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih marak terjadi, mendapat perhatian serius Komisi 3 DPRD TTU. Untuk itu, pekan lalu komisi 3 melakukan konsultasi dengan Dinas Nakertrans Provinsi NTT. Salah satu saran kesepakatan; meminta Pemkab TTU untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK).

“Kami (Komisi 3) telah melakukan konsultasi dengan Dinas Nakertrans NTT dan lebih banyak menyoroti PMI dan BLK. Sehingga disarankan agar Pemerintah Kabupaten TTU segera membuka BLK untuk menyiapkan tenaga kejabyang puhya keterampilan sebelum dikirim bekerja ke luar negeri,” jelas Ketua Komisi 3 DPRD TTU dari Fraksi Partai Golkar, Lazakar Therensius kepada mediantt.com, Minggu (6/6/2021).

Dia menjelaskan, akhir-akhir ini makin banyak PMI yang ilegal dan tidak punya keterampilan apapun. Sebab, kebabyakan PMI iti direkrut oleh pihak ketiga ilegal, yang keluar masuk desa untuk merekrut para pekerja tanpa ijin yang sah.

Karena itu, sebut dia, Pemprov dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT mengharapkan Pemkab TTU segera membuka BLK untuk menampung dan melatih para tenaga kerja agar memiliki skil atau ketermpilan khusus sebelum dikirim bekerja ke luar negeri.

Menurut politisi Golkar ini, pemerintah provinsi juga berharap agar pihak ketiga yang keluar masuk desa untuk merekrut PMI harus mengikuti prosesur yang benar.

Juga berharap agar pihak ketiga yang keluar masuk desa utk merekrut PMI harus ikut prosedur yang benar.

“Hal ini penting untuk menghindari kejadian-kejadian tak terduga di luar negeri seperti kasus kematian dll. Kita cegah ini agar tidak boleh lagi ada perlakuan diskriminatif terhadap PMI kita. Nanti kita baru kaget setelah ada yang meninggal. Kita harus siapkan mereka dengan baik dan tahu ke mana mereka dikirim bekerja. Jadi penting adanya BLK. Tapi kalau ilegal maka kita tidak tahu keberadaan mereka (PMI) itu,” tegas Lazakar.

Dia juga mengingatkan, “Jangan setelah ada kasus seperti kematian baru KBRI tahu itu PMI dari Indonesia dan dari provinsi atau kabupaten mana. Makanya perlu kerja sama untuk mempersiapkan para PMI agar memiliki keterampilan sebelum dikirim dan kemana dipekerjakan. Inilah peelunya BLK”.

Lazakar juga meminta agar di setiap desa dan kecamatan harus ada Satgas untuk menjagq agar tidak ada perusahaan ilegal yang keluar masuk desa san merekrut PMI. “Satgas ini bisa melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jadi kalau ada yang ilegal maka tangkap dan proses hukum,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah dan legislatif harus bekerja sama untuk menyiapkan PMI secara legal melalui BLK sehingga punya keterampilan. “Setiap perusahan yang merekrut harus punya ijin resmi dan sah,” ujarnya. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *