Dekatkan Layanan Hukum, Pemkab Lembata Gelar Sidang Terpadu di Buyasuri

oleh -58 Dilihat

ATUWALUPANG, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten Lembata bekerja sama dengan Pengadilan Agama Lewoleba dan Kementerian Agama menggelar Sidang Pelayanan Terpadu di Kantor Desa Atu’walupang, Kecamatan Buyasuri, Selasa, 31 Maret 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya jemput bola untuk memberikan legalitas hukum dan dokumen kependudukan bagi masyarakat di pelosok.

​Mewakili Bupati Lembata, Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi hadir membuka kegiatan yang mengintegrasikan layanan pengadilan, buku nikah, hingga dokumen kependudukan dalam satu pintu.

​Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, menjelaskan, agenda utama kegiatan ini adalah penanganan perkara isbat nikah.

Sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2015, melalui layanan satu pintu ini, masyarakat bisa langsung menerima: Putusan Pengadilan, ​Buku Nikah dari Kemenag, dan ​Dokumen Kependudukan (KTP, KK, Akta Kelahiran) dari Dukcapil.

​”Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak terkait hak waris,” ujar Ulfa.

​​Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Kemenag Lembata, H. Jamaludin Malik, menegaskan pentingnya pencatatan administratif perkawinan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari nikah siri karena berpotensi merugikan posisi hukum istri dan anak.

​Jamaludin juga memastikan bahwa proses pernikahan di KUA tidak dipungut biaya (gratis), sementara biaya di luar kantor harus dibayar melalui bank untuk mencegah praktik pungutan liar.

Bupati Lembata melalui ​​Asisten I, Quintus Irenius Suciadi, mengatakan, legalitas perkawinan adalah kunci bagi akses layanan publik lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar seremonial,” tegasnya di hadapan unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat yang hadir.

​Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat apresiasi kepada para pihak yang bersinergi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Lembata. (Lakonawa/Prokompimkablembata)