Bupati Kanis Tuaq Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kelas III Lembata

oleh -247 Dilihat

Didampingi Wabup Muh. Nasir, Bupati Kanis Tuaq serahkan Remisi bagi warga binaan Lapas Kelas III Lembata.

LEWOLEBA, mediantt.com – Bupati Lembata P. Kanis Tuaq menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi umum, dan remisi dasawarsa secara simbolis terhadap warga binaan Lapas kelas III Lembata pada Minggu (17/8/2025), di Lapas Kelas III Lembata, dalam rangkaian momentum HUT ke-80 Republik Indonesia.

Penyerahan SK Remisi dilakukan di halaman Lapas Kelas III Lembata, yang dihadiri bupati Lembata, wakil bupati, dan jajaran Forkopimda, Kalapas Kelas III Lembata, serta warga binaan Lapas Kelas III Lembata.

SK Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Lembata dengan total penerima Remisi Umum 73 orang, dan penerima Remisi Dasawarsa 80 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Lembata mengatakan, momen kemerdekaan yang dirayakan hari ini merupakan kesempatan untuk bangkit memperbaiki diri

“Remisi bukan sekedar pengurangan masa tahanan, tetapi bentuk penghargaan atas sikap baik, disiplin, dan kesungguhan selama masa pembinaan” kata Kanis Tuaq.

Menurut dia, kehadiran pemerintah daerah dalam acara penyerahan SK Remisi ini adalah bentuk dukungan atas semua upaya yang sudah dilakukan warga binaan lapas, untuk mau berubah.

Dia juga mengajak pihak Lapas untuk menjalin kerja sama dalam sektor ekonomi, pertanian, peternakan dan kerajinan sehingga semua karya warga binaan menjadi bagian dari gerakan ekonomi masyarakat Lembata.

“Kami percaya, dengan bimbingan yang tepat dalam lapas ini, semua tahanan pasti akan berubah menjadi pribadi yang baik bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga dengan kerja sama, semua hasil karya warga binaan menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat Lembata,” tegasnya.

Dia juga mengucapkan proficiat dan selamat untuk warga binaan yang mendapatkan remisi, dan mengajak seluruh warga binaan lapas III Lembata untuk merayakan Kemerdekaan RI dengan semangat hidup persaudaraan, pengampunan, dan harapan baru.

Kalapas Lembata Antonius Semuki juga menyampaikan pesan moral terhadap semua warga binaan yang mendapatkan remisi, agar ke depan hidup lebih baik lagi ketika kembali ke masyarakat, dan menjadi warga negara yang lebih baik dan mandiri.

“Harapan saya, warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, ketika bebas semoga menjadi pribadi yang baik bagi keluarga, dan masyarakat secara umum, dan menjadi pribadi yang mandiri,” imbuh Antonius. (roy)