Bupati Kanis: CPNS Bukan Untuk Pamer Gaya, Tapi Kerja Melayani Rakyat!

oleh -107 Dilihat

Bupati Kanis menyerahkan SK kepada dua perwakilan CPNSD Lembata.

LEWOLEBA, mediantt.com – Suasana haru dan bangga menyelimuti halaman Kantor Bupati Lembata pada Senin (30/6) pagi, saat 650 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq. Penyerahan SK itu dilakukan saat apel kesadaran.

Bupati Tuaq didampingi Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan CPNS di hadapan seluruh jajaran pemerintah daerah dan para peserta yang memadati lapangan.

“Kalian ini bukan diterima jadi CPNS untuk bersantai, update status, atau pamer di medsos. Kalian ini abdi negara, abdi masyarakat. Tinggalkan kebiasaan tak sehat di media sosial. Fokus kalian adalah satu: kerja, melayani rakyat, dan bangun Lembata!” tegas Bupati Tuaq.

Bupati juga menyinggung soal etika digital di kalangan ASN muda, menekankan bahwa teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, bukan untuk menghabiskan waktu dengan hal-hal yang tak produktif.

Wakil Bupati H. Muhamad Nasir turut memperkuat pesan tersebut dengan ajakan agar para CPNS menanamkan semangat tanggung jawab dan loyalitas sejak hari pertama. Dia menekankan bahwa menjadi ASN bukan tentang status sosial, melainkan tentang komitmen untuk menjadi solusi bagi masyarakat.

“Jangan hanya senang karena dapat SK. Kalian sedang memasuki dunia yang menuntut integritas, bukan popularitas. Masyarakat di pelosok menunggu kehadiran kalian. Mereka butuh pelayanan, bukan pencitraan,” ujar Wabup Nasir lugas.

Apel terpadu itu ditutup dengan parade dari seluruh CPNS yang berjalan berbaris rapi melintasi podium kehormatan.

Sorotan mata dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, asisten sekda, serta seluruh kepala perangkat daerah mengikuti langkah-langkah pasti para aparatur muda ini, menyiratkan sebuah harapan baru, simbol dimulainya perjalanan panjang pengabdian.

Parade ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi simbol komitmen generasi ASN baru untuk menegakkan disiplin, integritas, dan pelayanan prima.

“Hari ini kalian melangkah sebagai pegawai negeri. Besok dan seterusnya, buktikan bahwa kalian layak disebut pelayan rakyat,” pungkas Bupati Tuaq.

Menunggu Penetapan Nomor Induk

Pemerintah Kabupaten Lembata telah resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 formasi tahun anggaran 2024.

Ratusan peserta yang telah menanti sejak proses seleksi berlangsung akhirnya mendapatkan kepastian nasib mereka melalui pengumuman yang dirilis dengan Nomor: P/800.1.10.1/782/BKPSDMD/VI/2025.

Pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan Kepegawaian Negara yang menyampaikan hasil seleksi kompetensi untuk tiga kategori formasi, yakni tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis.

Seluruh hasil seleksi dapat diakses secara daring melalui tautan resmi yang disediakan, serta laman nasional SSCASN dengan login akun masing-masing peserta.

Keputusan ini disambut gembira oleh para peserta yang dinyatakan lulus, namun juga menjadi awal dari tahap administrasi yang jauh lebih penting, yaitu pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Pemkab Lembata menegaskan, seluruh peserta yang lulus wajib segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen kelengkapan secara elektronik mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2025.

Proses pengunggahan dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk melanjutkan ke tahap penetapan NI PPPK yang dijadwalkan pada 1 Agustus hingga 10 September 2025. Jika tahapan ini tidak dilaksanakan sesuai jadwal, maka peserta dianggap mengundurkan diri.

Dokumen yang wajib diunggah meliputi surat lamaran resmi ke Bupati Lembata, DRH yang telah ditandatangani dan bermeterai, pas foto formal berlatar belakang merah, ijazah dan transkrip nilai asli, surat pernyataan lima poin bermeterai yang menyatakan integritas dan kesanggupan sebagai PPPK, SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Semua dokumen tersebut wajib discan menggunakan alat scanner resmi, bukan aplikasi ponsel.

Pemda Lembata juga mengingatkan bahwa setiap peserta bertanggung jawab atas keakuratan dan keaslian dokumen yang diunggah.

Jika ditemukan pemalsuan dokumen atau keterangan tidak benar, maka kelulusan peserta akan dibatalkan secara sepihak dan status sebagai PPPK akan dicabut.

Untuk menghindari kesalahan, peserta disarankan berkonsultasi dengan BKPSDMD Lembata pada hari dan jam kerja jika mengalami kesulitan dalam proses pengisian DRH.

Bagi para calon tenaga pendidik, kesehatan, maupun teknis, ini bukan hanya tentang keberhasilan menembus ketatnya seleksi, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar dalam membangun Lembata dari berbagai lini pelayanan dasar.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan profesional, sembari tetap membuka ruang pengawasan publik agar tidak ada praktik yang merugikan peserta maupun institusi.

Masyarakat diimbau memantau informasi resmi hanya melalui website Pemerintah Kabupaten Lembata di www.site.lembatakab.go.id.

Semua perubahan jadwal atau informasi tambahan akan diumumkan secara langsung melalui laman tersebut. (baoon)