Biaya Rapid Test Mahal, DPRD NTT Desak Pemerintah Kaji Ulang

by -12 Views

KUPANG, mediantt.com – Di tengah situasi sulit saat pandemi corona ini, rakyat NTT juga menjerit karena mahalnya biaya rapid test Covid-19 untuk keperluan bepergian sebesar Rp 250 ribu-Rp500 ribu. DPRD NTT khususnya Fraksi PKB dan PDIP, merespon keluhan rakyat ini dan mendesak pemerintah provinsi segera mengkaji ulang biaya ini. Sebab, dinilai sangat membebani masyarakat.

“Biaya Rapit Test dan Swab perlu ditinjau kembali, karena sangat membebani masyarakat di tengah sulitnya perekonomian masyarakat, akibat pandemik covid 19,” kata juru bicara Fraksi PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyertaan Modal Kawasan Industri (KI) Bolok dan PT Penjamin Kredit Daerah, Kamis (4/6).

Tak cuma itu, PKB juga meminta pemerintah meninjau kembali deadline atau masa berlakunya surat keterangan tersebut. “Fraksi PKB meminta pemerintah harus benar-benar memperhatikan standar WHO terkait penerapan new normal,” tegas Rumat.

Selain itu, Fraksi PKB juga meminta kepada pemerintah agar melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar menjadwalkan kembali kalender pendidikan akibat pandemi Covid-19, sehinga tidak ada yang dirugikan.

Fraksi PKB minta penjelasan pemerintah tentang Rasionalisasi Anggaran untuk Pandemi Covid-19 serta kejelasan pendistribusian APD ke seluruh rumah sakit di NTT, baik milik pemerintah maupun swasta. Juga realisasi bantuan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Jaring Pengaman Sosial.

“Kami juga meminta penjelasan pemerintah terhadap Satgas Covid-19 yang ada di RSUD Prof. WZ Johanes Kupang dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Laut dan Udara, terkait insentif, alat pelindung diri dan jaminan kesehatan,” demikian sikap Fraksi PKB.

Pendapat senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, yang juga meminta penjelasan secara lengkap soal kesiapan dan langkah-langkah nyata dan seragam untuk memulai New Normal di NTT agar tetap menegakkan protokol kesehatan, termasuk meningkatkan koordinasi antar pemerintahan kabupaten dan kota di NTT, agar tercipta pola penanganan pencegahan Covid-19 yang seragam.

PDIP juga meminta agar biaya Rapit Test terjangkau oleh masyarakat untuk kepentingan memutus mata rantai penularan Covid-19, terutama untuk kepentingan pelaku perjalanan yang berkaitan dengan distribusi logistik, dan kepentingan layanan kesehatan.

“Pemerintah perlu menyiapkan karantina mandiri, mengatasi kecukupan ruangan isolasi pasien Covid-19, dan bersiaga terhadap kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” tegas juru bicara Fraksi PDIP DPRD NTT, Emanuel Kolfidus. (*/jdz) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *