BABOKERONG, mediantt.com – Kehadiran pejabat Pemerintah Kabupaten Lembata di Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung, pascagempa 8 – 10 April 2026 menghadirkan satu pesan yang ingin ditegaskan; negara hadir.
Namun di balik kunjungan itu, muncul pertanyaan yang lebih dalam, apakah kehadiran tersebut akan berlanjut menjadi solusi nyata, atau sekadar respons sesaat yang mereda bersama waktu?
Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, bersama Wakil Ketua II DPRD Lembata, Gewura Fransiskus, pada Senin (13/4/2026), turun langsung meninjau rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan. Mereka didampingi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Nagawutung, serta pemerintah desa setempat.
Peninjauan ini disebut sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mempercepat penanganan.
Di tingkat kecamatan, respons pemerintah mendapat apresiasi. Camat Nagawutung, Vitalis Hubetus Wajo, menyebut koordinasi lintas level pemerintahan berjalan efektif, mulai dari pelaporan awal hingga identifikasi dampak.
Namun efektivitas administratif ini belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar yang terungkap di lapangan.
Data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata menunjukkan bahwa sebagian besar kerusakan rumah warga dipicu oleh konstruksi yang tidak tahan gempa.
Kepala Pelaksana BPBD, Yohanes Gregorius S. Demo, mengakui bahwa meskipun magnitudo gempa relatif kecil, dampaknya tetap signifikan karena kualitas bangunan yang rentan.
Temuan ini mengarah pada persoalan struktural yang lebih luas, lemahnya penerapan standar pembangunan rumah tahan gempa di wilayah rawan bencana seperti Lembata.
Dalam konteks ini, bencana tidak hanya soal peristiwa alam, tetapi juga cermin dari kesiapan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
BPBD kini tengah melakukan pendataan lanjutan sebagai dasar pengajuan bantuan melalui APBD maupun skema Dana Siap Pakai dari pemerintah pusat.
Proses ini krusial, tetapi juga menjadi titik rawan. Di banyak kasus, lambatnya validasi data sering berujung pada keterlambatan bantuan, bahkan memicu ketidakpercayaan publik.
Sementara itu, warga Babokerong mulai menyuarakan harapan yang lebih konkret.
Muchtar, salah satu perwakilan masyarakat, mengungkapkan, warga tidak hanya membutuhkan bantuan perbaikan rumah, tetapi juga pengetahuan tentang bagaimana membangun hunian yang aman di tengah ancaman gempa yang berulang.
“Kalau hanya diperbaiki tanpa perubahan cara bangun, kami akan hadapi risiko yang sama lagi,” ujarnya.
Pernyataan ini mempertegas bahwa kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi juga pada upaya mitigasi jangka panjang yang sistematis dan terukur.
Wakil Ketua II DPRD Lembata, Gewura Fransiskus, mengatakan, kehadiran pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam situasi krisis.
Namun pernyataan ini sekaligus membuka ruang evaluasi publik, apakah tanggung jawab tersebut akan berlanjut dalam bentuk kebijakan yang berkelanjutan?
Di sisi eksekutif, Wakil Bupati Muhamad Nasir menegaskan bahwa pemerintah akan bergerak cepat, berbasis data, dan terkoordinasi.
Ia juga mengingatkan, pengajuan Dana Siap Pakai memiliki batas waktu yang ketat, sehingga seluruh proses harus dilakukan secara akurat.
Wabup Nasir juga mendorong penerapan konsep rumah tahan gempa sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang.
Namun tanpa dukungan regulasi, insentif, serta pendampingan teknis yang memadai, gagasan ini berpotensi berhenti sebagai imbauan normatif.
Situasi di Babokerong memperlihatkan pola yang berulang dalam penanganan bencana di banyak daerah, respons cepat di awal, tetapi sering kali melemah dalam tahap pemulihan dan mitigasi.
Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi Pemerintah Kabupaten Lembata.
Apakah kehadiran saat bencana akan diikuti dengan komitmen jangka panjang? Atau justru kembali menguap ketika situasi mulai reda?
Bagi warga Babokerong, jawabannya bukan terletak pada kunjungan hari ini, melainkan pada kebijakan dan tindakan yang akan mereka rasakan dalam minggu dan bulan ke depan. (Lakonawa/Prokompimkablembata)
