Kuasa Hukum UD Tetap Jaya Soroti Peran Muklis di Kasus Dana Desa Alor, Minta Kejaksaan Bersikap Tegas

oleh -80 Dilihat

Fransisco Bernando Bessi.

KUPANG, mediantt.com – Kuasa hukum Direktur UD Tetap Jaya, Fransisco Bernando Bessi, kembali mempertanyakan peran seorang oknum bernama Muklis dalam kasus tata kelola Dana Desa di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai Muklis seolah tidak tersentuh proses hukum, meski disebut-sebut terlibat dalam berbagai persoalan di lapangan.

Kuasa hukum Direktur UD Tetap Jaya, Fransisco Bernando Bessi, kembali menyoroti peran Muklis dalam perkara tata kelola Dana Desa di Kabupaten Alor.

Kepada wartawan, Rabu (4/3/2026), Fransisco menyatakan keprihatinannya karena Muklis dinilai belum tersentuh proses hukum, meskipun namanya kerap disebut dalam berbagai persoalan terkait pengelolaan dana desa.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa yang bersangkutan ini seolah-olah tidak tersentuh oleh pihak Kejaksaan Negeri Alor. Apakah dia bagian dari Kejaksaan Negeri Alor, atau dia orang yang menjembatani segala urusan di sana?” ujar Fransisco.

Ia meminta Kepala Kejaksaan Negeri Alor untuk bersikap tegas dan adil dalam menangani perkara tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, terdapat sejumlah pekerjaan yang dikaitkan dengan Muklis yang disebut tidak tuntas, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah hukum yang jelas.
“Terkait Muklis, banyak pekerjaan yang disebut berantakan dan tidak tuntas. Tapi sampai sekarang, yang bersangkutan tidak tersentuh hukum,” katanya.

Fransisco juga mengungkapkan adanya laporan dari sejumlah kepala desa yang mempersoalkan pekerjaan yang diduga terkait dengan Muklis. Namun, ia mempertanyakan mengapa laporan-laporan tersebut belum berujung pada proses hukum.
Ia pun meminta perhatian dari pimpinan Kejaksaan di tingkat pusat dan provinsi.

“Kami mohon kepada Bapak Jaksa Agung, Jamwas Kejaksaan Agung, Kajati NTT, dan Aswas Kejati NTT untuk memeriksa persoalan ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Fransisco menilai kondisi tersebut memantik kegelisahan masyarakat yang berharap adanya kepastian dan keadilan dalam penanganan kasus dana desa di Alor.

“Kami minta agar semua pihak diperiksa secara transparan, termasuk siapa saja yang terlibat. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan,” pungkasnya. (roy)