Rekor Baru! PAD Kota Kupang Tembus 100,09 Persen di Era Christian-Serena

oleh -285 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Kota Kupang mencatatkan prestasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 berhasil menembus angka 100,09 persen atau melampaui target yang ditetapkan.

Capaian tersebut menjadi sejarah baru, karena untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir realisasi PAD tidak hanya mencapai, tetapi juga melampaui target. Hingga 23 Desember 2025, dari target PAD sebesar Rp133,924 miliar, realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp134,041 miliar.

Keberhasilan ini dicapai di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis, serta menegaskan efektivitas kebijakan pengelolaan pendapatan daerah yang dijalankan secara konsisten sepanjang tahun 2025.

Peningkatan realisasi PAD didorong oleh penguatan pengawasan di lapangan dan berbagai terobosan optimalisasi pendapatan, salah satunya melalui Program Bapenda Baronda, yang mengedepankan pelayanan langsung serta pengawasan intensif terhadap wajib pajak.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan meningkatnya partisipasi masyarakat.
“Ketika pengelolaan pendapatan dilakukan dengan pengawasan yang kuat dan pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, kepercayaan serta kepatuhan wajib pajak akan tumbuh. Prinsip kami jelas, memerintah adalah melayani,” ujar Christian Widodo.

Ia menegaskan, capaian melampaui target ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Setiap rupiah yang dihimpun harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang nyata. Ini komitmen kami membangun Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Secara rinci, realisasi PAD Kota Kupang Tahun 2025 ditopang oleh kinerja sejumlah sektor pajak daerah. Pajak restoran mencatat capaian tertinggi dengan realisasi 136,45 persen, dari target Rp25,535 miliar menjadi Rp34,841 miliar.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga melampaui target dengan realisasi Rp21,943 miliar dari target Rp21,55 miliar atau 101,82 persen. Sementara Pajak Penerangan Jalan terealisasi Rp41,208 miliar dari target Rp40,9 miliar atau 100,75 persen.

Capaian PBB-P2 tahun 2025 memiliki arti strategis. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan PBB-P2 Kota Kupang belum pernah menembus angka Rp20 miliar. Tahun 2025 menjadi tonggak baru keberhasilan pengendalian dan arah kebijakan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., menyatakan realisasi PAD dan PBB-P2 yang melampaui target tidak terlepas dari arahan, pengawasan, dan pengendalian langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.

“Realisasi PAD 100,09 persen dan PBB-P2 101,82 persen merupakan hasil konsistensi pengawasan dan sinergi lintas perangkat daerah. Bapenda berperan sebagai koordinator pengelolaan pendapatan daerah yang menyumbang sekitar sepertiga dari total pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga ditopang sinergi antara Bapenda, camat, lurah, serta lembaga kemasyarakatan kelurahan melalui Program Bapenda Baronda. Pelayanan dilakukan dari kecamatan ke kecamatan, kelurahan ke kelurahan, hingga dari rumah ke rumah, yang berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak. (*/jdz)