Fraksi Golkar Desak Batalkan Seleksi TFL Sanitasi! Osy: Tak Sesuai Juknis

oleh -73 Dilihat

Simprosa R. Gandut

RUTENG, mediantt.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, didesak membatakkan seleksi atau perekrutan tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bidang Sanitasi dan Pamsimas tahun 2021. Sebab, seleksi itu menyalahi juknis, bahkan pantia seleksi dari unsur pimpinan parpol yang dinilai salah.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Manggarai dari Fraksi Golkar, Simprosa R. Gandut, dan Ketua Fraksi Golkar, Yeremias Jehati, di Ruteng, Jumat (26/3).

Menurut Osy Gandut, sapaan akrab Simprosa R. Gandut, perekrutan TFL tersebut tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak). “Perekrutan itu tidak sesuai juknis, sehingga saya minta batalkan. Bila perlu anggaran program itu dikembalikan saja ke kas negara. Saya minta ini semua dibatalkan, kalau kali ini mengangkangi juknis berarti kedepannya tidak perlu pakai juknis,” tegas Osy.

Ia menjelaskan, dalam juknis program sanitasi, panitia perekrutan adalah Dinas PUPR bukan pihak ketiga.

Osy juga menyoroti beberapa persyaratan perekrutan yang menyebabkan ratusan pelamar gugur saat seleksi administrasi. “Dalam juknis tidak ada standar IPK, dan saat pengumuman juga tidak ada. Tapi selama ini mereka pakai standar itu, sehingga banyak yang tidak lolos,” ujarnya.

Kalaupun itu ada dalam juknis, sebut dia, seharusnya bukan hanya IPK yang dinilai, tetapi akreditasi kampus yang paling diutamakan. “Jangan sampai ada yang IPK-nya melebihi standar tapi dari kampus yang bermasalah atau tidak terakreditasi, saya dengar ada yang begitu,” tegasnya lagi.

Ia meminta agar Dinas PUPR Manggarai wajib mengikuti juknis, jangan mudah dipengaruhi oleh orang lain untuk keluar dari juknis dan tidak tunduk pada orang tertentu. “Saya tidak punya kepentingan apapun, ini hanya untuk kepentingan masyarakat Manggarai dan mau memastikan perekrutan sesuai juknis, ini bagian dari tugas saya sebagai DPRD,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Manggarai, Yoakim Jehati, menuding itu sebagai kesalahan fatal yang dibuat karena mengangkat pimpinan parpol sebagai pansel. “Ini merupakan preseden buruk buat pemerintahan yang baru,” katanya.

Karena itu, dia minta agar proses seleksi itu dihentikan sebab Dinas PUPR gagal menterjemahkan juklak dan juknisnya. “Dinas PUPR membuat sesuatu hal diluar aturan main serta tidak percaya diri pada perangkat yang dimiliki, dengan melibatkan pihak luar yang hanya membawa sejuta soal,” kritik Jehati.

Menurut dia, panitia seleksi (pansel) adalah dari unsur perguruan tinggi dan LSM. “Tapi yang terjadi adalah pimpinan salah satu partai politik dan ini tidak dapat dibenarkan. Di mana unsur independennya? Karena itu, kami minta prosesnya jangan dilanjutkan dan meminta Bupati Manggarai mengambil-alih tugas ini dari PUPR, serta memberikan peringatan keras kepada Kepala Dinas PUPR Manggarai karen tidak mampu mengemban tanggungjawab ini,” tandas Yoakim Jehati.

Seleksi Ketat

Sementara Ketua Panitia Seleksi, Teobaldus K. Deki ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, aturan itu dibuat guna memastikan, peserta yang lolos adalah terbaik dari semua pelamar, sehingga proses seleksi ketat.

Hal itu juga, kata dia, karena jumlah pelamar program sanimas sebanyak 488 orang, yang terdiri dari TFL Pemberdayaan 421 orang dan TFL Teknik 67 orang. Sementara yang dibutuhkan masing-masing 10 orang TFL Pemberdayaan dan TFL teknik.

“Filosofinya, tes ini mencari yang terbaik. Kalau semuanya ikut, berarti tidak ada verifikasi di situ, tidak ada yang terbaik. Panitia juga susah menentukannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam perekrutan harus mengunakan rasio dalam menutukan jumlah yang bisa lolos ke tahap berikutnya. Dalam seleksi TFL ini, panitia gunakan rasio 1:5 dari jumlah pelamar yang akan lolos seleksi administrasi.

Sehingga saat seleksi administrasi, panitia tentukan 10 persayaratan diantaranya, pas foto, KTP, NPWP, curriculum vitae, transkrip nilai, keterangan kesehatan, pakta integritas, surat pernyataan, IPK dan surat keterangan pengalaman kerja.

Standar IPK program Sanitasi 3,0 karena pelamarnya banyak. Untuk program Pamsimas, jumlah pendaftar 37 orang, kebutuhan 8 orang, sehingga standar IPK 2,77.

“Karena di pamsimas jumlah pelamar sedikit dan untuk menghindari lulus otomatis orang yang lolos seleksi, sehingga IPK turun. Dalam seleksi itu ada aturan mainnya, rasionya 1:5, misalnya kalau 500 pelamar berarti yang lolos ke seleksi tahap berikutnya hanya 100 orang,” katanya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Fansy Dhada menegaskan, proses perekrutan yang dilakukan selama ini berdasarkan aturan yang ada.

“Intinya kita membuat pengumuman itu ada dasar-dasarnya. Terkait akreditasi kampus, itukan menurut cara pandang mereka, tapi menurut kami ijazah dan transkrip nilai itu resmi, yang mengeluarkan itu juga bertanggung jawab,” katanya.

Ia memastikan, panitia seleksi bisa mempertanggung jawabkan proses perekrutan yang dilakukan. “Bahwa kalau ada yang curiga itu lumrah. Kami tidak bisa mundur lagi, karena orang yang kami percayakan sudah bekerja dan berita acaranya ada. Intinya proses yang berjalan mereka bisa pertanggung jawabkan. Kami yakin mereka secara keilmuan” katanya.

Asal tahu, panitia seleksi telah mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi. Sebanyak 57 orang TFL sanitasi pemberdayaan, 20 orang TFL sanitasi teknik, 8 orang TFL pamsimas pemberdayaan dan 6 orang TFL pamsimas teknik.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada Jumat 26 Maret 2021 di Kampus UKI St. Paulus Ruteng. (nrc/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *