Sikapi Putusan MK, Airlangga Sebut Pilpres Sudah Selesai, Ajak Rakyat Bersatu

by -122 views

Hakim Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Putusan MK itu diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Putusan MK tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari sejumlah pemimpin partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran menjadi presiden (dan wakil presiden) terpilih dari hasil pemilu, dan tentu KPU akan membuat keputusan terhadap itu dalam satu atau dua hari,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4).

Menko Perekonomian itu memuji kinerja MK yang telah mengakomodasi proses persidangan sengketa Pilpres 2024 dengan dan serta transparan.

“Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputus, dan dengan diputus oleh MK, maka (sengketa) pilpres sudah selesai jadi kita tidak perlu bicara pilpres lagi, pilpres sudah selesai,” katanya pula.

Dengan disahkannya hasil putusan tersebut, kata Airlangga, maka persoalan mengenai hasil Pilpres 2024 telah selesai. Dia mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu bekerja sama dalam menghadapi situasi geopolitik global yang saat ini tengah dirasakan Indonesia.

“Dengan pilpres berakhir, kita bersama-sama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa memitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Palohmenuturkan, putusan MK menolak gugatan PHPU Pilpres 2024 dari kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah putusan yang final dan mengikat. Sehingga, dia menilai seharusnya seluruh elite politik menerima putusan MK.

“Saya pikir bagi Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini,” kata Surya dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem, NasDem Tower, Senin (22/4).

Surya menyebutkan putusan MK yang meneguhkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran tidak boleh menghentikan perjuangan untuk terus membangun negeri.

“Saya ingin mengingatkan kita semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi,” kata dia.

Karena itu, Surya mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK. Menurut dia, sikap menghormati dan menghargai itu yang menjadi kekuatan bangsa untuk menjaga stabilitas nasional.

“Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi, tetapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah menghargai yang menang, yang menang, apalagi. Inilah kekuatan kita seharusnya,” tutur Surya.

Dia mengatakan, demi mewujudkan stabilitas nasional itu, keteladanan para elite bangsa pun perlu ditunjukkan di hadapan publik.

Surya menyebutkan modal terbesar Indonesia untuk menjaga kepentingan nasional merupakan stabilitas nasional. “Kalau ini tidak mampu kita jaga, saya pikir ini ancaman kita bagi suatu bangsa,” ucapnya.

PPP Hormati Hasil PHPU Pilpres

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024.

Dia mengatakan, pihaknya juga menghormati putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena putusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” kata Awiek, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Awiek menyebut putusan MK itu menjadi bagian terakhir dari rangkaian Pilpres 2024 dengan segala dinamikanya. Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan.

“Kontestasi politik lima tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan rakyat karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dia pun mengatakan proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat.

“Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” kata dia.

Rekonsiliasi yang Terbaik

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, rekonsiliasi adalah hal terbaik setelah putusan MK dalam perkara sengketa Pilpres 2024. Dia menyebutkan Indonesia merupakan negara besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan untuk mengurus bangsa agar menjadi negara maju.

“Jadi rekonsiliasi bangsa adalah yang terbaik setelah ini. Saya berharap dan mengajak kita semua untuk bisa sama-sama menyatukan hati dan pikiran lima tahun ke depan, karena tantangan untuk Indonesia tidak ringan,” ujar AHY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin, 22 April.

Dia mengatakan, rekonsiliasi yang dibangun dapat dimanfaatkan untuk menata persoalan bangsa, baik dalam persoalan politik, ekonomi, maupun sosial.

“Apa yang sudah baik bisa dipertahankan dan dilanjutkan, yang belum baik bisa kita perbaiki bersama,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu. (tempo.co/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *