Laka Lena Ajak Pekerja BPU Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

by -233 views

Laka Lena sedang Sosialiasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Naibonat.

NAIBONAT – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, mengajak masyarakat, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti petani, nelayan, pedagang, penjual gorengan dan lainnya, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan ini disampaikan Melki saat menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bunga Seroja Naibonat, Kabupaten Kupang, Jumat (4/6/2021).

Menurut Melki, banyak sekali manfaat ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun masih banyak orang yang belum tahu sehingga akhirnya program-program, baik dari BPJS Ketengaakerjaan ini tidak dinikmati oleh masyarakat.

Peserta aktif BP Jamsostek, menurut Melki, saat ini hanya 27,75 juta orang dan yang tidak aktif sebanyak 20,85 juta orang dari 137 juta angkatan kerja Indonesia.

Melki menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang diperoleh yaitu sebagai jaminan kecelakaan kerja (JKK), sebagai jaminan hari tua (JHT), sebagai jaminan pensiun, dan sebagai jaminan kematian (JKM).

Melki malah mengaku heran begitu banyak manfat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan iuran pun sangat kecil hanya Rp16.800, namun masih banyak orang yang belum mengikuti program ini.

“Manfaat dari program ini banyak sehingga bapa mama sekalian kami dari Komisi IX sangat mendukung agar BPJS Ketenagakerjaan ini kita dorong betul agar pesertanya makin banyak dan bapa mama sekalian juga bisa menikmati manfaat dari bangsa ini melalui BPJS Ketenagkerjaan. Ini barang bagus bapa mama sekalian. Jangan sampe bapa mama melewatkan kesempatan bagus dari negara ini yang diberikan lewat BPJS ketenagraakerjaan,” jelas Melki.

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Junaedi menjelaskan, berbagai manfaat yang bisa kita dapatkan saat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan minimal jangka waktu 5 tahun yaitu memperoleh Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun rumah non subsidi, memperoleh program beasiswa bagi anak karyawan yang kurang mampu, memperoleh program pelatihan bagi karyawan mengenai cara menurunkan risiko kecelakaan kerja, mendapatkan layanan jasa konsultasi untuk merencanakan pekerjaan konstruksi serta mendapat program pinjaman untuk biaya renovasi rumah dengan bunga yang rendah.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan langsung mendaftarkan dan memberi insentif iuran selama 3 bulan kepada peserta sosialisasi dengan harapan di bulan keempat mereka bisa melanjutkan pembayaran iuran berikutnya.

Melki Laka Lena juga memberikan sumbangan dana dan genset untuk GBI Bunga Seroja Naibonat. (go)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *