KPK Tetapkan MS Tersangka, PDIP Langsung Cabut Dukungan

by -242 views

JAKARTA – Setelah Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengumumkan penetapan status Bupati Ngada yang juga Cagub NTT, Marianus Sae, sebagai tersangka suap, DPP PDI Perjuangan langsung menyatakan mencabut dukungan bagi MS di Pilgub NTT.

Dikutip dari detiknews, KPK menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga menerima uang terkait proyek.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tersangka yaitu MS (Marianus Sae) yang diduga sebagai penerima dan WIU diduga sebagai pemberi,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya,Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Marianus diduga menerima uang terkait proyek-proyek yang dikerjakan WIU selaku kontraktor. Selain itu, Marianus juga diduga menjanjikan proyek untuk WIU.

“Diduga pemberian dari WIU ke MSA terkait fee proyek di Ngada, karena PT yang bersangkutan mulai tahun-tahun sebelumnya sudah mendapatkan beberapa proyek dan nanti 2018 dijanjikan mendapatkan proyek tersebut lagi,” sebut Basaria.

Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, WIU disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terima Suap Rp 4,1 M

Bupati Ngada, Marianus Sae, diduga menerima suap total Rp 4,1 miliar terkait proyek di Ngada.

“Total uang, baik yang transfer atau cash, sekitar Rp 4,1 miliar. Itu yang kita ketahui,” ujar Basaria.

Pemberian tersebut dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Wilhelmus Iwan Ulumbu. Dia merupakan Direktur PT Sinar 99 Permai yang kerap mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Ngada, NTT.

“Diduga pemberian dari WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu) ke MS (Marianus Sae) terkait fee proyek di Ngada, karena PT yang bersangkutan mulai tahun-tahun sebelumnya sudah mendapatkan beberapa proyek dan nanti 2018 dijanjikan mendapatkan proyek tersebut lagi,” sebut Basaria.

Berikut ini rincian penerimaan suap Marianus yang disampaikan Basaria: Pertama, Marianus diduga menerima Rp 1,5 miliar secara tunai di Jakarta pada November 2017.
Kedua, Marianus diduga menerima transfer Rp 2 miliar pada Desember 2017. Ketiga, Marianus diduga menerima Rp 400 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 16 Januari 2018.
Empat, Marianus diduga menerima Rp 200 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 6 Februari 2018

Pemberian yang diberikan melalui transfer dilakukan dengan modus via ATM. Wilhelmus disebut membuat rekening bank serta ATM, kemudian ATM itu diberikan ke Marianus, sehingga untuk pemberian suap, Wilhelmus cukup melakukan transfer ke rekening tersebut.

“WIU membukakan rekening atas nama sendiri, kemudian memberikan ATM ke MSA,” sebut Basaria.

Atas perbuatannya, Marianus dan Wilhelmus ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di KPK sebelum nantinya ditahan.

PDIP Cabut Dukungan

Di tempat terpisah, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partai banteng moncong putih tak menoleransi kader terjerat kasus korupsi. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri memutuskan tak lagi mendukung Marianus Sae pada Pilkada Serentak 2018.

Hasto menjelaskan, Cawagub Emi Nomleni merupakan kader senior partai dan satu-satunya perempuan. Sedangkan Marianus masih baru sebagai kader.

“Dan ada indikasi (Marianus memiliki) keanggotaan ganda. Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan,” tegas Hasto melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2018.

Hasto sangat menyesalkan Marianus yang tertangkap tangan KPK. Ia segera mempercepat penetapan pelanggaran disiplin berat untuk Marianus. “Saya baru pulang dari konsolidasi di NTT selama tiga hari. Selama saya di NTT, Marianus Sae kelilling ke kampung-kampung dengan trail dan tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut,” terang Hasto.

Menurut Hasto, PDIP berulang kali mengingatkan siapa pun yang korupsi akan dipecat. Sayangnya, pelanggaran itu tetap terjadi.
Hasto mengatakan, banyak pihak mengambil jalan pintas untuk membiayai pilkada. Padahal, PDIP selalu mengedepankan strategi gotong royong seluruh mesin politik dengan harapan biaya politik bisa ditekan.

“Dan meringankan beban calon. Namun hal tersebut tetap saja terjadi,” ucap dia.

Hasto menegaskan, PDIP tidak pernah bosan mengingatkan, kekuasaan harus diabdikan untuk rakyat. Kekuasaan juga tak boleh dipakai untuk korupsi.

“Dengan pencabutan dukungan terhadap Marianus Sae, maka Emiliana Nomleni menjadi representasi PDI Perjuangan, mengingat berdasarkan ketentuan Undang-Undang penggantian pencalonan Marianus Sae sudah tidak bisa dilakukan,” ucap Hasto. (dtc/jdz)