Juru Warta di Lembata Ancam Lapor Simeon Odel ke Polisi

by -205 views

Lewoleba, mediantt.com – Simeon Odel, mantan anggota DPRD Lembata periode 2009-2014 yang kini menjadi Skeretaris PKB Lembata, melecehkan profesi wartawan atau juru warta di Bumi Ikan Paus itu. Tindakan tak etis ini dilakukan melalui media sosial facebook miliknya.

Dalam akun facebooknya ia menulis status demikian; “Mohon maaf teman-teman… sy agak alergi dgn wartawan media cetak maupun elektronik yg dtg di lembata untuk cari makan dengan jual diri….apalagi pamer diri bahwa dialah yg lbh berjasa….cari makan tu wajar sj kaaa…..geli le….” Status itu mendapat banyak tanggapan, baik yang pro maupun kontra.

Karena merasa dilecehkan, para wartawan di Lembata yang bergabung dalam Forum Jurnalis Lembata mengancam melaporkan Simeon Odel ke Polres Lembata.

Dalam rapat bersama yang digelar di Pelabuhan Jety, Senin (14/8), Forum Jurnalis Lembata sepakat menempuh jalur hukum jika politisi PKB itu tidak meminta maaf kepada wartawan.

“Kami memberikan batas waktu 2×24 jam kepada Odel untuk membuat klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf di akun Facebooknya. Jika  dalam batas waktu yang diberikan permintaan itu tak digubris maka Forum Jurnallis Lembata akan melaporkan Odel ke polisi,” demikian salah satu butir kesepakatan bersama itu, yang ditandatangani Alexander Taum (ketua) dan Sandro Balawangak (Sekretaris).

Dalam suratnya, Forum Jurnalis Lembata berpendaat, sesuai Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 1 ayat 1, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, dan segalajenis saluran yang tersedia.

Dalam melaksanakan setiap pekerjaan wartawan dan insan pers selalu memenuhi kode etik jurnalitik yang berisi himpunan etika profesi kewartawanan pasal 1 ayat 14 Undang Undang Pers.

Pasal 6 ayat 3 mengenai pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Ayat 4 melakukan pengawasan, kritik, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Menyikapi status di akun media sosial Facebook milik saudara Simeon Lake Odel tertanggal 13 Agustus 2017, maka Forum Jurnalis Lembata menyatakan sikap antara lain, pernyataan Simeon Odel di akun Facebook itu merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

Ia juga dinilai tidak paham tentang profesi wartawan dan peran serta masyarakat seperti tertera dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Karena itu, Forum Jurnalis Lembata meminta penegasan Simeon Odel untuk melakukan klarifikasi langsung kepada wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Lembata dan menyampaikan permohonan maaf di akun Facebook pribadinya paling lambat 2×24 jam sejak surat ini diterima.

“Bila permintaan klarifikasi dan permohonan maaf yang diminta tak juga dilakukan, maka Forum Jurnalis Lembata akan mengambil tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku”.

Wartawati senior Fince Bataona mengatakan, pernyataan Simeon Odel sangat mencederai profesi jurnalistik dan melukai hati para jurnalis yang bertugas di Lembata. “Pernyataan itu juga sangat tidak etis karena telah dimuat di media sosial Facebook dan  menjadi konsumsi publik. Karena itu, Simeon  harus segera menyikapi permintaan klarifikasi dan permohonan maaf sebagimana disampaikan Forum Jurnalis Lembata,” katanya.

Laporan terkahir dari Ketua Forum Jurnalis Lembata, Sam Taum, setelah menghantar surat ke Simeon Odel, ia meminta waktu utnuk bertemu seluruh wartawan Lembata untuk mengklarifikasi statusnya di facebook tersebut. “Saya sudah sampaikan surat kita ke Simeon Odel, dan dia meminta waktu untuk bertemu semua wartawan untuk melakukan klarifikasi,” kata Wartawan Media Indonesia ini.

Sementara anggota Forum Jurnalistik Lembata lainnya tetap meminta Simeon Odel untuk meminta maaf juga di facebook. “Pernyataannya dif b itu sudah sangat mengganggu, mak aselayaknya harus disampaikan maaf pula lewat media facebook yang sama lagi. Ini yang lebih penting,” usu’ Ferdy Rabu, wartawan MetroTv. (*/jdz)

Foto : Simeon Odel