Tuntut Ahok Dibebaskan, Ratusan Warga NTT Gelar Aksi Bakar 1.000 Lilin

by -117 views

KUPANG – Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi bakar 1.000 lilin di depan kantor Pengadilan Tinggi NTT, Selasa (9/5/2017) malam.

Aksi bakar lilin yang dikoordinir oleh kelompok warga yang menamakan diri Brigade Meo itu dilakukan untuk menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibebaskan dari penjara.

Koordinator warga aksi, Pendeta Johny Kilapong mengatakan, aksi warga tersebut yakni sebagai bentuk simpatik dari masyarakat Kota Kupang terhadap vonis penjara dua tahun terhadap Ahok.

“Ini aksi kami dari berbagai macam organisasi masyarakat, agama dan suku di NTT dilakukan secara spontanitas, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap demokrasi dan matinya demokrasi di Indonesia. Artinya kita mengharapkan agar pengadilan sebagai tempat untuk mendapatkan keadilan ternyata belum kita mendapatkan keadilan,” tegas Johny.

Menurut Johny, proses persidangan Ahok selama 20 kali hampir pasti tidak ada artinya apa-apa, karena keputusan hakim tidak berdasarkan fakta pengadilan, melainkan berdasarkan tekanan massa dan itu harus dilawan.

Putusan hakim itu, lanjut kata Johny, bukan dilawan dengan cara anarkistis, tetapi harus dengan cara yang benar. Salah satu kepedulian warga Kota Kupang terhadap matinya demokrasi di Indonesia yakni dengan menggelar aksi ini.

Johny menyebut, Ahok menjadi simbol pemimpin yang bersih yang berintegritas dan adil serta menjadi harapan masyarakat. Ahok ini berbeda dalam mengadministrasi keadilan masyarakat dan dia berani melawan arus yang penuh dengan kejahatan dan rekayasa.

“Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita tidak semestinya membiarkan kejahatan terus-menerus terjadi, dan ini adalah aspirasi yang bagus. Kalau misalnya kejahatan disuarakan secara berulang kali, maka akan menjadi kebenaran dan ini harus dihentikan dengan cara, kita harus keluar dari kenyamanan kita untuk melawan kejahatan itu,” tegasnya.

“Kami datang ke sini bukan bicara agama, tapi kita bicara berdasarkan empat pilar kebangsaan. Artinya kami datang ke sini minta keadilan bagi Indonesia dan semoga Pak Jokowi bisa mendengar aspirasi kami di sini,” sambungnya.

Permintaan kepada Jokowi itu, lanjutnya, tidak bermaksud agar orang nomor satu di Indonesia itu melakukan intervensi kepada putusan hakim. Dia minta agar Jokowi mulai berani untuk menindak dan melawan kelompok-kelompok yang merusak keadilan di Indonesia.

“Kalau dibilang Ahok menista agama, maka kami tidak setuju karena justru Ahok adalah korban dari penggiringan dari opini publik yang menyatakan kalau Ahok menista agama, sehingga kita tidak boleh setuju karena ini semua adalah permainan politik. Putusan hakim karena tekanan massa dan tentu kita tidak menerima itu karena akan rusak negara ini,” pungkasnya. (kpc)