Bupati Sikka Sampaikan LKPJ Terakhir, PAD Sangat Rendah

by -151 views

Maumere, Mediantt.com – Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera, Rabu (15/3), menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Akhir TA 2016 di depan paripurna DPRD. Wabup Sikka Paolus Nong Susar tidak hadir, padahal ini adalah penyampaian LKPJ yang terakhir selama masa kepemimpinan Yoseph Ansar Rera.

Belum dketahui apa alasannya Paolus Nong Susar tidak menghadiri penyampaian LKPJ. Paripurna itu sendiri dibuka oleh Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Stephanus Say dan Donatus David.

Ansar Rera membacakan resume pidato pengantar LKPJ setebal 39 halaman selama kurang lebih 2 jam. Dalam rentang waktu itu, beberapa kali dia harus berhenti sejenak untuk minum air mineral. Sekretaris Daerah Valentinus Tukan bersama para asisten dan pimpinan SKPD hadir.

Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah yang diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah dan DPRD, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.

Ansar Rera menyampaikan LKPJ dalam empat bagian, yakni gambaran arah kebijakan umum pemerintah daerah, gambaran pengelolaan keuangan daerah, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dan gambaran pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Untuk mempelajari LKPJ yang telah disampaikan, DPRD Sikka akan melakukan kunjungan kerja ke semua wilayah. Setelah itu DPRD Sikka akan mendalaminya secara politis melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat-rapat pansus dengan SKPD terkait, dan pendapat akhir fraksi-fraksi.

Usai menyampaikan LKPJ, Ansar Rera menyerahkan secara resmi dokumen LKPJ kepada Pimpinan DPRD, yang diterima Rafael Raga. Bersamaan dengan dokumen LKPJ, Ansar Rera juga menyerahkan 3 buah Ranperda untuk dibahas dan disepakati bersama yakni Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ranperda tentang Usaha Pariwisata, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Ranperda tentang Produk Hukum Daerah, diajukan dalam rangka tertib administrasi dan untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah sebagai pedoman, cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidka bertentangan dengan peraturan perundang-undangan uang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.

Sementara Ranperda tentang Usaha Pariwisata, pemerintah memandang pentingnya penyusunan kebijakan mengenai jenis usaha pariwisata bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata di daerah.

Sedangkan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu diajukan berdasarkan hasil klarifikasi atas perda yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak diundangkan UU Nomoe=r 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya.

PAD Rendah

Dari LKPJ itu telihat jelas kalau peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di TA 2016, sulit diwujudkan. Sebab PAD masih sangat rendah yang diakibatkan oleh lemahnya pengawasan Ansar Rera.

Pemerintah menargetkan PAD TA 2016 sebesar Rp 98.858.138.792. Tapi yang bisa direalisasikan hanya sebesar Rp 77.670.446.344,34, atau setara dengan 78,57 persen. Gambaran ini termuat dalam Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Akhir TA 2016 yang disampakan Ansar Rera di depan rapat paripurna DPRD Sikka, Rabu (15/3).

Dari data yang tersaji pada resume LKPJ TA 2016, PAD Sikka memberikan kontribusi yang paling kecil atau sebesar 8,83 persen untuk pendapatan daerah. Kontribusi pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 870.859.196.219, dan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 113.051.237.516.

Secara keseluruhan pendapatan daerah TA 2016 terealisasi sebesar Rp 1.061.580.880.079,34 dari target sebesar Rp 1.119.370.000.000. Pemerintah hanya bisa mencapai realisasi sebesar 94,84 persen.

Sementara itu untuk belanja daerah, dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1.219.581.664.227,18, hanya terealisasi 89,85 persen atau sebesar Rp 1.095.791.594.424. Realisasi ini untuk belanja tidak langsung sebesar Rp  614.863.973.988 dari target Rp 671.739.054.009.18, dan belanja langsung sebesar Rp 480.927.644.186 dari target Rp 547.842.610.518.

Dari data belanja daerah, dapat disimpulkan bahwa belanja tidak langsung yang tidak bisa direalisasikan yakni sebesar Rp 56.875.080.021,18, dan belanja langsung sebesar Rp 66.914.966.332. Dengan demikian belanja daerah yang tidak terserap sebesar Rp 123.790.070.103,18.

Ansar Rera menyebutkan dengan kondisi keuangan daerah yang ada, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang mejadi kewenangan pemerintah daerah. Semuanya itu teromplementasi pada 14 dinas, 8 badan, 4 kantor, RSUD, Inspektorat, Sekretariat Daerah dengan 8 bagian, Sekretariat Dewan, Sekretariat Korpri, dan 21 kecamatan serta 13 kelurahan. (vicky da gomez)

Ket Foto: Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera menyerahkan dokumen LKPJ TA 2016 dan 3 buah Ranperda kepada Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, dalam rapat paripurna, Rabu (15/3).