Pol Air Bekuk Pelaku Ilegal Fishing di Perairan Lato

by -111 views

Kupang, mediantt.com – Polair Polda NTT, Senin (16/ 7/2016), sekitar pukul 08:30 Wita membekuk seorang pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Lato, Desa Watowara, Kabupaten Sikka. Pelaku diketahui bernama Jumudi Bali alias JB (30), warga Desa Premaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

“Benar ada penangkapan pelaku ilegal fishing yakni JB oleh tim Satgas Polair Polda NTT yang sementara berpatroli di perairan Lato dengan menggunakan KP. P. Raijua 3005,” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast kepada wartawan, Selasa (12/7).

Menurut Abast, saat diamankan, pelaku JB diperiksa oleh Subdit Gakkum Polair dan diketahui pelaku JB tidak mengantongi Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI).

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan antara lain, ikan jenis campuran sebanyak 300 kilogram, dua buah masker, satu buah sampan, 3 tiga buah dayung, delapan buah pis, pukat senar, 1 buah coolbox orage yang berisikan es balok, 3 unit coolbox, gabus warna putih yang di isi ikan jenis campuran kurang lebih 300 kg.

Abast juga mengatakan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 93 ayat 1 Juncto pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 12 milyar.

Secara terpisah, Direktur Polair Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, pihaknya sangat serius dalam menyikapi ilegal fishing di wilayah perairan NTT.

“Kami akan menindak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab mencuri hasil laut secara ilegal di perairan NTT, karena seharusnya kekayaan laut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT,” katanya.

Kata dia, dalam menjaga keamanan di wilayah perairan NTT, pihaknya tidak mampu bekerja sendiri, dan membutuhkan sinergitas dari semua pihak dalam memberantas berbagai aksi kejahatan di wilayah perairan NTT. Berbagai tindakan yang kerapkali terjadi diantaranya ilegal fishing, pencurian terumbu karang dan kekayaan laut, serta pembajakan di laut yang sangat meresahkan nelayan tradisional.

“Kami akan bekerja sekuat tenaga dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di laut, dan melakukan penegakan hukum,” jelas Budi.(che)

Foto: Pol Air Polda NTT ketika mengamankan JB yang sedang menangkap ikan di perairan Lato, Senin (11/7).