KUALA LUMPUR – Kelompok bersenjata yang diduga berasal dari Filipina kembali menyandera Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia, seperti dilaporkan majikan para WNI itu, Chia Tong Lim, warga negara Malaysia.
Kepolisian Malaysia juga mengklaim sudah memerintahkan aparatnya untuk turut memburu kelompok bersenjata yang menyandera tiga warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Sabah, Malaysia, Sabtu, 9 Juli 2016 lalu.
Selain itu sebagaimana diwartakan Strait Times, Senin (11/7/2016), otoritas Negeri Jiran juga merilis tiga identitas WNI yang disergap dan disandera kelompok yang diduga sub-milisi Abu Sayyaf pimpinan Apo Mike.
Kepolisian Malaysia mengungkapkan ketiga WNI itu bernama Emanuel (46), Laurence Koten (34) dan Teo Dorus Kopong (42). Dikabarkan ketiganya merupakan anak buah kapal (ABK) pencari ikan asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepolisian Negeri Jiran juga menyatakan bahwa dari lima penculik yang menyergap kapal korban di sekitar delapan mil laut dari pesisir Sabah, tiga di antaranya menenteng senjata api berupa senapan M14, M16 dan sepucuk pelontar granat.
Para penculik juga diketahui berseragam militer, serta berbicara dalam bahasa Melayu dan dialek lokal Suluk.
Sementara itu, ESSCOM atau Komando Keamanan Sabah Timur memastikan sudah menerjunkan sejumlah personelnya, untuk mengejar para penculik tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terjadi pada Sabtu, 9 Juli 2016 lalu.
Kelompok penculik diduga kuat merupakan sayap milisi Abu Sayyaf asal Filipina Selatan pimpinan Apo Mike. Terkait dugaan ini, Komisaris Polisi Datuk Abdul Rashid Harun dari PDRM (Polis Diraja Malaysia) sudah mengontak koleganya di Filipina.
Kronologi penculikan tersebut menurut otoritas Negeri Jiran, terjadi pada Sabtu, 9 Juli 2016 menjelang tengah malam di perairan Sabah, tepatnya sekitar delapan mil laut dari pesisir timur Distrik Lahad Datu.
Padahal perairan itu dikatakan sebagai wilayah laut yang cukup ketat penjagaannya. Namun lima penculik berhasil menyelinap dan menyergap sebuah kapal nelayan yang disebutkan terdaftar sebagai kapal nelayan Malaysia.
Majikan para WNI itu, Chia Tong Lim kepada kepolisian Negeri Sabah, Minggu (10/7/2016), melapor sekitar pukul 04.17 waktu setempat bahwa pekerjanya itu sedang menangkap ikan menggunakan kapal miliknya di perairan Kawasan Felda Sahabat Tungku, Lahad Datu.
Ia mengungkapkan, sekitar pukul 12.00 waktu setempat, kapal yang berisi WNI itu didatangi sebuah speedboat berukuran panjang dengan lima orang penumpang membawa senjata laras panjang. Tidak lama kemudian, kata dia, tiga orang dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut langsung dibawa oleh kelompok bersenjata .
Sedangkan empat lainnya masing-masing seorang WNI dan tiga warga Filipina asal Suku Bajau Palauh telah dilepaskan bersama kapal yang digunakan menangkap ikan dengan nomor lambung LD113/5/F saat ini telah berada di Pelabuhan Lahad Datu.
Majikan WNI yang beralamat di Kampung Cina Lorong Satu Pekan Kunak Negeri Sabah menambahkan, ketiga WNI yang diculik tersebut bernama Lorence Koten (34) selaku juragan kapal, Teodorus Kopong (42) dan Emanuel (40).
Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah melalui Staf Teknis Imigrasi Nasriansyah dalam pesan singkat, Minggu malam, membenarkan penculikan terhadap ketiga WNI asal NTT tersebut.
Dia menerangkan kasus tersebut telah ditangani Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia dan Filipina. Nasriansyah menyatakan, lokasi kejadian berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau, sehingga Konjen RI Kota Kinabalu hanya sebatas koordinasi. (ant/jdz)
Foto : Ilustrasi