Brimob Polda NTT Amankan 27 Motor Ilegal

by -129 views

Kupang, mediantt.com – Satuan Intelejen Brimob Polda NTT, Jumat (13/5), berhasil mengamankan sedikitnya 27 sepeda motor ilegal yang hendak dijual ke Timor Leste.

Puluhan sepeda itu diamankan bersama satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut motor-motor ilegal itu, yang dikirim dari Jakarta.

“Anggota satuan intelejen Brimob mengamankan puluhan motor ilegal itu di sebuah kos di Kota Kupang. Untuk memastikan keaslian dokumen kendaraan itu, kami memeriksa nomor mesin dan rangka motor. Saat ini, puluhan sepeda motor itu diamankan di Brimob Polda NTT,” jelas Kasat Intel Brimob Polda NTT, AKP Eizabio Bere kepada wartawan, Jumat (13/5).

Ia mengatakan, puluhan motor ilegal itu dikirim dari Jakarta melalui jalur laut yang kemudian diangkut menggunakan sebuah truk. Puluhan motor itu, kata Bere, diamankan di Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

Kuat dugaan, tambah Bere, puluhan motor tanpa dilengkapi identitas ini akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur tikus. “Kami amankan pada sebuah kos di Pasir Panjang. Rencananya akan dikirim ke Timor Leste lewat jalur tikus,” kata Bere.

Hasil pemeriksaan sementara, sebut Bere, pemilik puluhan motor ilegal ini mengaku bahwa barang-barang tersebut akan dipasarkan di NTT bukan di Timor Leste. (che)

Foto : Motor illegal yang diamankan di Polda NTT.