Lantamal Kupang Amankan Pakaian Bekas dari Timor Leste

by -134 views

Kupang, mediantt.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut , Lantamal VII Kupang, Rabu (9/3) berhasil mengamankan 2.000 karung pakaian bekas dari Timor Leste yang hendak dijual ke Maumere, Kabupaten Sikka.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, kapal pengangkut ribuan pakaian bekas dari Timor Leste bernama KLM Putra Permai, yang bergerak dari wilayah Timor Leste, membawa sejumlah barang bekas untuk dijual di Kota Maumere. Barang bekas yang dibawa diantaranya tas, sepatu, serta pakaian bekas dalam.

Nahkoda Kapal Ode Mustafa yang dikonfirmasi wartawan mengaku telah melakukan tindak pidana dengan melawan hukum dengan cara membawa barang bekas dari Timor Leste ke wilayah Flores, Lembata, Alor, salah satunya Kota Maumere, sebagai tujuan pemasaran. Bahkan perbuatan itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali.

“Awalnya saya merasa takut akan ketahuan petugas, namun lolos dari pantauan, setelah kedua kalinya pun sudah tidak ragu.lagi sehingga sudah terbiasa namun kali ini tertangkap,” tuturnya.

Menurutnya, ia terpaksa melakukan perbuatan itu karena desakan ekonomi keluarga, sehingga dengan menempuh jalan yang cukup beresiko, ia nekat dan berani menyimpang dari aturan.
Ia juga mengaku cukup paham dengan aturan, karena untuk melanggar batas wilayah teritorial negara berarti siap menerima sanksi. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Wakil Komandan Lantamal VII, Davit Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan pengamanan terhadap kapal bermuatan barang bekas itu. “Kapal ini kami amankan setelah ada yang melapor kepada kami bahwa kapal itu membawa sejumlah barang bekas dari Timor Leste,” katanya.

Ia menjelaskan, kapal tersebut kemudian dikejar oleh KRI Weling dan ditemukan di perairan utara Pulau Adonara pada posisi 08.01.09 bujur selatan (BS)-123.09.18 bujur timur (BT).

Kapal yang dinahkodai Ode Mustafa itu tidak membawa surat persetujuan berlayar dari syahbandar pelabuhan dan kapal tersebut tidak memiliki sertifikat radio. “Ada 10 anak buah kapal (ABK), dan mereka tidak memiliki buku pelaut. Muatan yang dibawah juga tidak dilengkapi dengan dokumen yang seharusnya,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya mulai Selasa (1/3), pihaknya sudah memantau kapal itu, dan baru berhasil ditangkap pada Minggu (6/3) dan dibawa ke Markas Lantamal VII Kupang untuk diperiksa. (che)

Foto : Ilustrasi