Pekan Ini Kejati NTT Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Aset Negara

by -187 views

Kupang, mediantt.com – Berkas perkara Paulus Watang dan Djami Rotu Lede telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, setelah diteliti oleh jaksa peneliti Kejati NTT. Meski demikian, Kejati NTT memastikan bahwa dalam pekan ini, akan menetapkan tersangka baru.

Paulus dan Djami merupakan tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset negara PT Sagared yang telah menjadi aset negara milik Kejagung RI di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, atas nama Adrian Herling Waworuntu.

Dengan penetapan ini, berkas kedua tersangka segera dilakukan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kemudian akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, kepada wartawan, Selasa  (23/2), mengatakan, penetapan berkas tersangka P-21 dilakukan dalam gelar perkara yang berlangsung Senin kemarin.

Setelah dinyatakan P-21, kata Ridwan, berkas kedua tersangka akan diserahkan ke tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

“Dalam gelar perkara yang dipimpin Kajati NTT, John W. Purba, SH, MH langsung ditetapkan berkas kedua tersangka P-21,” kata Ridwan.

” Setelah berkas diterima JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang,” ungkap Ridwan.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil perhitungan aprisal dari KJPP Sugianto Prasojo Jakarta, barang sitaan negara yang dijual Djami Rotu senilai Rp 8,4 miliar. Namun mengalami penyusutan menjadi Rp 7,9 miliar. Kerugian ini merupakan nilai bangunannya, belum termasuk barang-barang di dalamnya.

Ridwan menegaskan, akan ada penambahan tersangka baru. Namun tim penyidik yang dipercayakan menangani kasus ini, masih mendalami lagi peran para calon tersangka tersebut.

“Dalam minggu ini akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus itu. Tersangkanya bisa sampai empat 4 dari kalangan pengusaha, ” tegas Ridwan.(che)

Foto: Ridwan Angsar, SH