Diskreditkan Polisi, Korlap LMND Ende Diamankan

by -165 views

Ende, mediantt.com – Aksi unjukrasa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Ende, berakhir ricuh. Alasannya, LMND dinilai tidak cerdas karena mendiskreditkan Polres Ende dan kejaksaan negeri Ende, dengan meneriakan kata-kata yang tidak pantas. Apalagi aksi itu tidak mengantongi ijin dari kepolisian. Buntutnya, polisi terpaksa membubarkan aksi itu dan mengamankan koordinator lapangan (korlap) LMND.

Disaksikan mediantt.com, Selasa (22/12), Kepolisian Resort Ende , dipimpin langsung oleh  Kasat Intel Polres Ende AKP Ibrahim bersama anggota, serentak  membubarkan aksi demo LMND, sekaligus mengamankan koordinator lapangan Mikhael Guka dan di bawa ke Mapolres Ende.
Pembubaran aktifis LMND  tersebut saat mereka melakukan aksi dan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Ende
Koordinator Lapangan Mikhael Guka langsung diangkut menggunakan sepeda motor milik anggota satuan intel menuju Mapolres Ende.Sementara mobil pick up yang digunakan untuk melakukan aksi diarahkan juga bersama puluhan anggota LMND ke kepolisian Resort Ende.
Kepada para pendemo Kasat intel dengan tegas memerintahkan agar membubarkan diri, selanjutnya bersama anggota menggiring mereka ke Polres Ende.
Aksi demo LMND itu menyoroti dugaan adanya gratifikasi yang dilakukan PDAM kepada anggota DPRD Ende. Menurut LMND, pihak penegak hukum diduga mengendapkan kasus yang sudah menjadi rahasia publik tersebut.
“Jaksa dan Polisi seakan mendiamkan kasus gratifikasi. Padahal ini sudah menjadi konsumsi public,” kata Mikhael Guka, sambil mengatakan, upaya itu hanya melegalkan pembuatan Peraturan Daerah tentang Penyertaan modal di PDAM.
Ia juga mengatakan, beberapa elemen sudah demo berkali-kali termasuk  para mahasiswa, namun sampai sekarang kasus ini seakan diam begitu saja.
“Organisasi perjuangan mahasiswa sudah berkali-kali lakukan demo, namun hasilnya tetap seperti ini . Lembaga penegak hukum hanya sebatas janji dan tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
Aksi Liga Mahasiswa  Nasional untuk Demokrasi ini awalnya melakukan demo di kantor Kepolisian Resort  Ende, namun tidak mendapatkan respons dari pihak kepolisian, karena tidak memasukan surat ijin  ke kepolisian.  namun masih diberikan ijin  untuk lakukan aksi demo di Kejaksaan dan di DPRD Ende.
Namun ketika melakukan aksi di bundaran simpang  lima dan menuju kantor Kejaksaan Negeri Ende, mereka diduga dalam orasinya  mendisikreditkan kepolisian sehingga Kasat Intel Polres langsung membubarkan secara paksa aksi mereka. (ale)

Foto : Kasat Intel Ibrahim (membelakangi) tengah mengamankan Korlap LMND Ende (baju merah).