LMND Tuding Ada Perselingkuhan DPRD Ende dan PDAM

by -216 views

ENDE – Elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Ende dan aksi Perempuan Indonesia (API) , Jumad (22/9), menggelar aksi turun ke jalan.Mereka menyerukan pihak penegak hukum khususnya kepolisian untuk segera tuntaskan kasus gratifikasi yang melibatkan PDAM Ende dengan DPRD Ende. Mereka menuding ada perselingkuhan antara DPRD dan PDAM Ende.

Dalam aksi itu , mereka mengambil tiga titik untuk melakukan orasi diantaranya Polres Ende, Kejaksaan Negeri Ende dan berakhir di kantor DPRD Ende.

Dalam orasinya di Polres Ende, mereka menuntut kepolisian segera menyelesaikan kasus ini. Mereka menyebutkan telah terjadi perselingkuhan politik antara DPRD Ende dengan PDAM Tirta Kelimutu Ende. Sebab, sebut mereka, telah terjadi gratifikasi dari PDAM ke delapan anggota DPRD Ende.

“Dugaan gratifikasi sejak 2015 terkait Perda penyertaan modal dengan dalil meningkatkan pelayanan air minum untuk masyarakat senilai Rp 3,5 miliar. Dan untuk itu PDAM memberi sejumlah uang kepada oknum anggota DPRD Ende untuk perjalanan dinas senilai Rp 14.900.000,” kata Kanisius Soge dalam orasinya.

Menurut Soge, mestinya DPRD menggunakan anggaran sendiri karena sudah dianggarkan, bukan dibiayai oleh PDAM. Kanis yang juga Direktur Gertak (Gerakan Anti Korupsi ) ini menambahkan, kedatangan mereka untuk memberi dukungan sepenuhnya kepada polisi untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Semua tunduk kepada hukum, termasuk DPRD. Karena itu, sebagai rakyat kami  datang untuk menanyakan sudah sejauh mana kepolisian memprosesnya. Jangan sampai kasus ini dijadikan ATM. Kami akan berdiri di pihak kepolisian,” tegas Soge, dan mengancam jika tidak cepat ditanggapi mereka akan menyebarkan mosi tidak percaya kepada kepolisian.

Wakapolres Ende Kompol Yohanes Kobis yang menerima mereka mengatakan siap lakukan pengusutan. Ia juga berharap jika memiliki bukti bisa diserahkan demi mempercepat proses tersebut.

“Kami akan umumkan apapun hasilnya, kami tidak mungkin menutupi atau menghentikan proses tanpa alasan hukum yang jelas,” ujar Kompol Yohanes, didampingi Kasat Reskrim Iptu Sujud Alif.

Senada dengan Wakapolres, Kasat Reskrim Iptu Sujud Alif berjanji akan membuka kembali dan melihatnya lagi. Ia beralasan baru dua bulan mengabdi di kepolisian resort Ende.

Usai menggelar aksi di Mapolres Ende , mereka bergerak ke Kejakasaan Negri Ende dan DPRD Ende. Di kantor DPRD Ende mereka diterima oleh Sekretaris DPRD Ende Abraham Badu, karena tidak ada satu anggota DPRD Ende yang ada di kantor. Kepada para pendemo, Abraham berjanji meneruskan ke pimpinan DPRD Ende apa yang menjadi pernyataan sikap mereka. (lexi)