Kupang, mediantt.com – Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya, mengingatkan semua elemen masyarakat untuk memberi perhatian serius dan melindungi kesehatan reproduksi kepada perempuan. Sebab, kesehatan reproduksi perempuan yang makin baik, berdampak pada kualitas kehamilan dan kelahiran yang aman.
Demikian penegasan Gubernur Lebu Raya dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I, Yohana Lisapali, pada pembukaan kegiatan ““Policy Dialog Gender dan Hak Reproduksi Perempuan”, di Hotel Swiss-Belinn Kristal, Kupang, Jumat (7/8).
Gubernur Lebu Raya mengatakan, hak reproduksi perempuan adalah kekhususan perempuan yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya, terutama berkenan dengan fungsi reproduksi wanita. “Hak khusus yang melekat pada diri wanita dikarenakan fungsi reproduksinya, dijamin dan dilindungi oleh hukum,” katanya, mengutip pasal 49 ayat 2 dan 3 Undang-Undang HAM tersebut.
Gubernur juga menegaskan, “Kesehatan reproduksi perempuan yang makin baik berdampak pada kualitas kehamilan dan kelahiran yang aman. Bayi yang dilahirkan juga akan sehat,” kata Gubernur. Karena itu, pentingnya dukungan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan reproduksi perempuan. Artinya, masyarakat harus dibekali dengan sejumlah informasi kesehatan tentang resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan kematian ibu dan bayi.
Direktur Australian Indonesia Pertnership for Material and Neonatal Health (AIPMNH), Louise Simpson, yang turut berbicara dalam pembukaan kegitan ini mengatakan, ketimpangan gender adalah salah satu masalah utuma dalam bidang kesehatan ibu. Hal ini menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya karakter tujuan ketahanan milenum atau Millenium Development Goals (MDGs). (jdz)
Foto : Asisten I Setda NTT, Yohana Lisapaly sedang membacakan sambutan Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya.