Cabuli Siswi SMP, Kadispora Alor Dipolisikan

by -291 views

Kalabahi, mediantt.com — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Alor, Yermias Th Blegur, SH, dilaporkan ke Polres Alor, Sabtu (9/5/2015), karena diduga melakukan pencabulan terhadap AI (15), siswi kelas III SMP Negeri 2 Kalabahi. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada pertengahan bulan Maret 2015 lalu, namun baru terbongkar pertengahan April 2015.

Bapak kecil korban, Roby Illu ketika mendampingi AI melaporkan kasus tersebut di Polres Alor mengaku, kesal terhadap perbuatan pelaku pencabulan, Yermias Blegur. Sebab, pelaku adalah pejabat eselon II, tapi justru melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap anak dibawah umur.

Menurut dia, kasus tersebut terbongkar ketika secara tidak sengaja, korban meninggalkan handphonenya kemudian masuk ke kamar mandi. Tidak lama, pelaku mengirim pesan singkat berbau porno ke handphone milik korban. Tanta korban yang membaca sms itu kaget. Dia mencurigai ada yang tidak beres antara pelaku dan korban. “Waktu itu hp bunyi, jadi tanta di rumah yang terima lalu dia baca sms. Ternyata sms ko pakai sayang segala jadi kami mulai telusuri. Setelah kami telusuri melalui beberapa kotak masuk pesan singkat, baru diketahui pelaku telah mencabul korban,” cerita Roby Illu.

Roby Illu menyebutkan, pihak keluarga baru melaporkan kasus tersebut ke Polres Alor sabtu (9/5/2015) berhubung korban adalah siswi persiapan ujian nasional (UN) Tahun Pelajaran 2014/2015. “Untuk menjaga konsenterasi dia (korban), kami menunggu setelah UN (7/5/15) baru kami lapor,” tambah dia.

AI di Polres Alor mengisahkan, peristiwa pencabulan terhadap dirinya terjadi di dalam mobil dinas Dispora dengan nomor polisi DH 147 F. Ketika itu, dirinya bersama salah satu teman dalam perjalanan pulang sekolah. Tak lama, adik kandung mantan Ketua DPRD Alor, Drs. John Th Blegur itu meluncur dengan mobil dinas dari arah belakang. Saat berpapasan, pelaku meminta korban bersama teman untuk diantar ke rumah dengan mobil dinas.

Namun, kisah dia, setelah menurunkan temannya, pelaku lalu mengajak korban untuk berkeliling dengan mobil dinas tersebut. Sesampai di cabang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mobil tersebut berhenti. Pelaku lalu melucuti pakaiannya dan memegang bagian terlarang korban.

Kasat Reskrim Polres Alor, Jamaluddin,SH yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/5/2015) membenarkan hal itu. Menurut Jamaluddin, saat ini penyidik Polres Alor tengah menyilidiki kasus tersebut. Sesuai pengakuan korban, kata dia, pelaku membuka seluruh pakain korban dan ramas-ramas buah dadanya. “Untuk sementara pasal yang dikenakan mantan Camat Teluk Mutiara ini, pasal pencabulan. Kami akan panggil teman tersebut untuk mengambil keterangan sebagai saksi,” tandasnya.

Disaksikan wartawan, korban pencabulan AI mendatangi Unit PPA Polres Alor didampingi bapak kecil, Roby Illu. Sayangnya, wartawan tidak memotret karena korban adalah anak dibawah umur. (joka)

Foto : Kantor Polres Alor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *