KPUD Flotim Mulai Persiapkan Tahapan Pemilukada 2017

by -154 views

Larantuka, mediantt.com – Hajatan politik lima tahunan di Flores Timur (Flotim) baru akan digelar pada Februari 2017. Namun penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flotim sudah mulai mempersiapkan seluruh tahapan menuju Pemilukada tersebut. Salah satu yang disiapkan adalah draft anggaran pemilukada.

“Saat ini KPUD Flotim tengah melakukan beberapa persiapan menghadapi Pemilukada Flotim 2017 mendatang. Secara kelembagaan kita siapkan draf anggaran sesuai Permendagri, karena 2016 harus masuk dalam APBD. Jadi sekitar bulan Mei-Juni kita sudah mulai bergerak dengan berbagai tahapan Pemilukada Februari 2017,” jelas Ketua KPU Flotim, Erni Katana kepada mediantt.com di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2015).

Ia mengatakan, komisioner sudah beberapa kali melakukan pleno terkait item-item kegiatan sesuai kebutuhan KPUD dari tahapan pemutahiran data, tata kerja KPU maupun jadwal kegiatan lainnya, hingga pelaksanaan Pemilukada dan draf anggaran telah final tinggal diajukan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Flotim. “Secara lisan kita sudah komunikasikan, namun secara admistrasi akan kami lakukan,” ujarnya.

Untuk pemilukada 2017, lanjut dia, KPUD membutuhkan anggaran dengan taksasi sekitar Rp 15-20 miliar. Alasannya, sebut dia, Flotim terdiri dari 19 Kecamatan dan desa dengan 508 tempat pemungutan suara (TPS) dan 384 ribu penduduk. “Dana ini juga untuk mengatisipasi perubahan peraturan KPU terkait alat peraga kampanye,” katanya.

Komisioner KPU Flotim, Kornelis Kopong Ola menambahkan, saat ini kegiatan KPUD Flotim tetap jalan seperti biasa sambil mempersiapkan tahapan dan jadwal. “KPUD saat ini masih menyelesaikan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Flotim dari PAN karena meninggal dan dari Partai Demokrat yang tersangkut kasus hukum. Karena itu, untuk 2017, kita minta calon yang maju harus siap menang dan siap kalah, karena hanya satu putaran jadi yang unggul satu suara dinyatakan menang,” jelas dia.

Menurutnya, 20 persen jumlah kursi dan 15 persen suara sah menjadi sarat partai politik mengajukan kandidat, sementara partai yang tidak punya kursi tidak bisa mengajukan calon. “Calon dari jalur independen lima tahun lalu 6,5 persen, tapi kali ini naik menjadi 8,5 persen jumlah pemilih,” katanya. (steni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *