Medah Curhat Soal Rumpon Liar di NTT kepada Menteri Susi

by -112 views

Jakarta, mediantt.com – Maraknya pemasangan rumpon-rumpon besar yang liar di perairan NTT, khususnya di Laut Sawu dan Laut Hindia, mendapat perhatian serius Senator/Anggota DPD RI asal NTT, Drs Ibrahim Agustinus Medah. Medah merespons dengan menyampaikan keluhan itu langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Curhat atau keluhan Medah ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite II DPD RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Gedung Komite II DPD RI Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Di hadapan Menteri Susi dan jajarannya, Medah menjelaskan, maraknya rumpon-rumpon liar di perairan NTT disinyalir dipasang oleh investor-investor luar dengan menggunakan peralatan monitor yang canggih dan pada waktu yang tepat akan mengeruk ikan dengan cepat dalam jumlah yang besar, lalu menghilang.

“Rumpon-rumpon besar ini menjadi tempat konsentarsi ikan dan menyebabkan ikan-ikan tidak akan masuk ke perairan dangkal. Karena itu, nelayan-nelayan kita di perairan dangkal sangat mengeluh dengan kondisi ini,” katanya.

Menurut Medah, ketika masih menjabat sebagai Ketua DPRD NTT, sudah berkali-kali mendesak TNI Angkatan Laut untuk memusnahkan rumpon-rumpon itu, lalu dipasang rumpon baru atas ijin pemerintah.

“Saya usulkan rumpon-rumpon liar itu dimusnahkan saja lalu dipasang rumpon-rumpon atas ijin pemerintah dan diawasi oleh pemerintah,” kata Medah.

Tidak hanya itu, mantan bupati Kupang dua periode itu juga mengusulkan agar Kementerian Keluatan dan Perikanan menyediakan juga rumpon untuk air dangkal agar ikan-ikan yang lolos dari rumpon besar itu bisa masuk ke rumpon air dangkal dan memudahkan masyarakat nelayan untuk mengambilnya.

“Pada saat saya Bupati Kupang, saya lakukan kebijakan ini namun karena kebijakan itu hanya berlaku untuk lokal di kabupaten saja, sehingga nelayan-nelayan dari kabupaten lain datang dan merusaki rumpon-rumpon itu,” katanya.

Menanggapi aspirasi para nelayan NTT itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sangat setuju dengan gagasan yang sampaikan oleh senator NTT Ibrahim Medah terkait pemusnahan rumpon-rumpon besar yang liar itu.

Menurut Menteri Susi, dengan menggunakan rumpon besar dengan kedalaman mencapai 300 meter, sangat merusak biota laut. “Apalagi sekarang ada kapal yang menggunakan alat penghisap. Jadi ikan kumpul lalu diangkat dengan jaring. Saya harapkan dengan Peraturan Menteri (Permen) ini kita jalan pelan-pelan dan sampai ke permasalahan rumpon,” kata Menteri Susi.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus meminta TNI AL dan Polisi Perairan untuk memangkas rumpon besar-besar itu.

“Tetapi saya berharap, kita membuat kebijakan publik yang pro rakyat kecil, namun dalam realitanya banyak yang pro dan kontra karena status quo atau konsorsiumnya terganggu. Kebijakan saya ini nelayan-nelayan kita yang diuntungkan itu mencapai 99 persen karena nalayan pukat harimau di Indonesia tidak sampai 1 persen,” katanya.

Menurutnya, meski total mereka hanya mencapai 1 persen namun karena bermodal sangat besar sehingga bisa mengadakan demo dan menyuarakan aspirasinya.  “Namun lebih banyak nelayan kecil dan tidak punya modal untuk berkumpul sehingga saya harapkan bapak-bapak para senator bisa mewakili mereka untuk menyuarakan di media. Jangan sampai karena kita salah memediasi sehingga kebijakan kita yang bermanfaat untuk masa depan Indonesia, dipatahkan,” ujarnya.

Apalagi, sebut Menteri Susi, pihaknya kini sedang menghadapi gugatan di Mahkamah Agung terkait Permen 01 dan Permen 02. “Jika dimenangkan oleh penggugat maka itu sama halnya dengan kemunduran Indoensia. Dan saya juga berpikir sia-sia untuk pekerjaan kita memberdayakan nelayan. Saya tidak mungkin bias memberdayakan masyarakat perikanan di Indoensia kalau peraturan-peraturan yang menunjang sistem kita tidak bisa dilakukan, karena nanti perikanan kita akan habis dan akan mensejahterakan satu generasi saja,” ujarnya, mengeluh. (laurens leba tukan)

Ket Foto: Senator NTT Ibrahim Agustinus Medah menyampaikan pendapatnya tentang Rumpon Liar yang marak di periaran NTT ketika Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti di Gedung Komite II DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *