Empat Kepala Daerah dan Anggota DPRD Terancam Tak Digaji

by -103 views

Kupang, mediantt.com — Empat kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Akibatnya kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terancam tidak menerima gaji selama enam bulan pertama tahun anggaran 2015.

Keempat kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Lembata, Belu, Malaka, Sumba Barat Daya (SBD). “Sanksi yang dikenakan kepada empat kabupaten tersebut karena tidak berhasil menetapkan APBD tahun 2015, yang deadline-nya 31 Desember 2014,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Fransiskus Salem, di Kupang, Kamis (8/1).

Sekda Fransiskus mengatakan, eksekutif dan legislatif di empat kabupaten itu harus bekerja maksimal untuk menyelesaikan APBD 2015 hingga tuntas. Mereka pun mesti menerima sanksi itu. Hal ini, lanjut dia, juga menjadi pembelajaran bagi kabupaten dan kota lainnya di NTT.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 903/6865/SJ, tanggal 24 November 2014, yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi, ketua DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Surat edaran itu memuat tentang percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2015. SE ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, ditembuskan ke presiden, wakil presiden dan menteri keuangan. (sp/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *