BKN Pastikan 2015 Ada Perekrutan CPNS

by -136 views

JAKARTA — Kabar penghentian sementara (moratorium) perekrutan CPNS oleh Kementerian PAN-RB lima tahun ke depan sempat membuat geger masyarakat. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, tahun depan masih ada tes penerimaan calon abdi negara.

Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, beberapa waktu lalu memang muncul kabar adanya moratorium tes CPNS hingga lima tahun ke depan. ’’Moratorium itu tidak berarti berhenti total. Tahun depan (2015, Red) masih ada tes CPNS,’’ katanya di Jakarta, kemarin.

Meski begitu, Tumpak mengatakan bahwa usul kuota penerimaan CPNS tahun depan diperketat. Menurutnya, instansi, khususnya pemerintah daerah, harus melihat dahulu nota keuangan APBD masing-masing. Pemda dengan belanja pegawai sekitar 70 persen dipastikan tidak akan mendapat alokasi CPNS baru.

’’Daerah-daerah itu kita minta untuk berfokus menata CPNS dahulu. Sebab, dengan alokasi anggaran 70 persen untuk belanja pegawai, diasumsikan sudah tidak membutuhkan tambahan CPNS baru lagi. Jika ditambah, anggaran pemda habis untuk gaji pegawai,’’ jelas dia.

Terkait dengan pelaksanaan tes CPNS baru tahun depan, ia menyatakan belum ada kepastian. “Tes CPNS 2015 diadakan setelah semua rangkaian tes CPNS 2014 selesai. Meski sekarang mendekati pergantian tahun, terdapat beberapa instansi yang belum melaksanakan tes CPNS 2014,” katanya.

Instansi yang hingga kini belum melaksanakan tes CPNS 2014 adalah Pemprov Papua Barat, Pemprov Papua, Pemkot Tomohon, Pemkot Sorong, Pemkot Jayapura, dan Pemkot Banda Aceh. Kemudian, Pemkab Yalimo, Pemkab Yahukimo, Pemkab Waropen, Pemkab Tolikara, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Pemkab Sorong Selatan, dan Pemkab Supiori.

Selain itu, Tumpak belum bisa memberikan penjelasan tentang kuota tes CPNS 2015. Sebab, panitia seleksi nasional (panselnas) akan membuat regulasi permohonan kuota CPNS baru yang ketat.

Tumpak juga memaparkan perkembangan penyelesaian tes CPNS 2014. Selain beberapa instansi belum menjalankan tes kompetensi dasar (TKD), pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) belum diproses. ’’Meski ada instansi yang sudah mengumumkan kelulusan TKD, belum ada pemberkasan NIP di BKN hingga saat ini,’’ jelas dia.

Ia menambahkan, pemberkasan NIP bagi CPNS yang lulus tes 2014 tidak harus selesai tahun ini juga. Urusan gaji dihitung mulai NIP sudah keluar, bukan saat dinyatakan lulus ujian. “Khusus untuk instansi BKN, juga belum ada pemberkasan NIP untuk CPNS baru,” ujarnya. (jp/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *