Bupati Ray ‘Disekap’ 10 Jam di Ruang Kajari Kefamenanu

by -134 views

Kefamenanu, mediantt.com — Setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejari Kefamenanu, Bupati TTU Raymundus Fernandes akhirnya memenuhi panggilan ketiga untuk diperiksa di ruang Kajari, Kamis (20/11) kemarin. Orang nomor satu TTU ‘disekap’ selama 10 jam sebagai saksi atas tersangka Vinsen Saba, dkk.
Seperti disaksikan media online ini, jalannya pemeriksaan yang berlangsung tertutup di ruang Kajari Kefamenanu, cukup menyibukan sejumlah staf ketika dokumen yang dibutuhkan diminta untuk harus dipenuhi semua. Pemeriksaan baru berakhir pada pukul 20.30 Wita.
Kepada Wartawan usai pemeriksaan, Bupati Fernandes menjelaskan, materi pemeriksaan terkait penyusunan APBD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tahun 2008, 2010 dan 2011. Hasilnya semua dokumen yang dibutuhkan sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Pertanyaan  berkaitan  dengan anggaran APBD. Semua dokumen yang dibutuhkan kita sudah sampaikan ke kejaksaan,” tegas Fernandes.
Disinggung soal jumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, Bupati Ray mengaku tidak menghafal jumlah pertanyaan yang disodorkan saat pemeriksaan berlangsung. “Saya tidak hafal ya berapa pertanyaan yang dilontarkan,” ujarnya
Kepala Kejari Kefamenanu, Kahono SH melalui Kasi Pidsus Frengki M. Radja saat dikonfirmasi menuturkan, sebanyak 40-an pertanyaan yang diajukan kepada Bupati Ray. Materi pertanyaan dnilainya sudah cukup karena semua dokumen terkait anggaran baik itu dokumen DPA, DPPA, APBD, termasuk Perpub sudah diserahkan ke penyidik.
“Saya tidak sampaikan materi pemeriksaannya. Tapi intinya pemeriksaan cukup karena dokumen semua sudah diserahkan ke kita,”tandas Frengki
Frengki juga mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Bupati Fernandes bersikap koopearatif dan didukung oleh staf yang hadir untuk membantu menjawab sehingga mendukung jalannya pemeriksaan.
Menurutnya, sejumlah temuan BPK terkait dugaan penyalagunaan DAK sudah ditindaklanjuti dan bukti setorannya akan diserahkan ke pihak Kejari.
Bukan hanya itu, sebagai lanjutan penyidikan korupsi, dalam waktu dekat pihak Kejari akan mendalami fisik pekerjaan melibatkan tim ahli termasuk peningkatan mutu.

Terkait status 14 tersangka yang sudah ditetapkan pihak Kejari namun belum melakukan penahanan sebab masih melengkapi keterangan yang dibutuhkan.
Bupati TTU mendatangi kejaksaan pada pukul 09.20 Wita dan langsung diperiksa, lalu pemeriksaan dihentikan sementara pada pukul 11.40 Wita untuk istirahat makan, sekaligus mengambil dokumen lain yang dibutuhkan kaitan dengan kelancaran pemeriksaan. Pemeriksaan dilanjutkan kembali pukul 14.10 Wita hingga berakhir pukul 20.30 Wita.  (joe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *