Warga Sikka Desak Segera Ungkap Perusak Bendera Merah Putih

oleh -55 Dilihat

Maumere, mediantt.com – Warga masyarakat Kabupaten Sikka sangat kecewa dengan tindakan pengrusakan bendera merah putih yang terjadi di Desa Koting C Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka baru-baru ini. Mereka pun mendesak agar kepolisian segera mengungkap pelaku di balik peristiwa ini.

Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera yang dihubungi di sela-sela kegiatan deklarasi Lepolima menjadi Desa STBM (sanitasi total berbasis masyarakat), Kamis (4/2), menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Dia menyebut tindakan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap negara, karena bendera merah putih merupakan lambang negara.

“Saat ini sedang ditelusuri aparat kepolisian. Kalau nanti pelakunya tertangkap, mesti diproses dan dituntut telah menghina negara,” ujar Bupati Ansar Rera yang didampingi Wakil Bupati Sikka Paolus Nong Susar.

Wabup Paolus Nong Susar yang juga menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Lelaki asal Kecamatan Koting ini berharap, polisi segera menangkap pelakunya untuk seterusnya mempertanggungjawabkan secara hukum. Dia pun meminta pihak kecamatan dan desa, termasuk masyarakatnya, ikut membantu aparat kepolisian.

“Yah, saya kecewa sekali terjadi persitiwa ini. Ini tindakan yang menghina negara. Informasi yang saya dengar sementara ini polisi terus melakukan penyelidikan di lapangan. Semoga pelakunya cepat tertangkap,” kata Wabup Nong Susar.

Dandim 1603 Sikka Satya Wardana melalui Kasdim M. Basuki menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan penyidik dari Polres Sikka. Meski demikian, karena ini berkaitan dengan tindakan penghinaan terhadap negara, pihaknya juga ikut mencari informasi di lapangan untuk membantu kepolisian agar lebih cepat mengungkap pelakunya.

“Polisi yang tangani. Kami juga ikut turun cari informasi. Ya, tinggal koordinasi saja. Sampai sekarang masih dilakukan pengembangan di lapangan,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Koting C, Kecamatan Koting, Minggu (31/1) pagi gempar. Seorang warga menemukan bendera merah putih di jalan desa, persis di depan Kantor Desa Koting C. Bendera merah putih itu sudah dalam keadaan rusak karena terobek menjadi dua bagian. Kini bendera merah putih tersebut bersama tali pengibarnya sudah diamankan pihak Polres Sikka. Hingga sekarang, pelaku dan motif pengrusakan belum diketahui. (vicky da gomez)

Foto: Polisi pada Polres Sikka menunjukkan bendera merah putih yang dirusaki dengan cara merobek menjadi dua bagian.