KUPANG, mediantt.com – Ini kabar baru bagi publik hukum di NTT. Satu lagi lembaga bantuan hukum hadir di NTT. Ini adalah wadah advokat katolik untuk mengaktalisasikan panggilan iman di bidang pelayanan hukum. Namanya LBH Caritas NTT, yang telah resmi dikukuhkan oleh Uskup Agung Kupang, Mgr Hironomus Pakaenoni, Sabtu (26/4), di Gereja St Yoseph Naikoten.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kapolres Kupang Kota yang diwakili Kanit Pidum, Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Perwakilan Komisi JPIC KAK, Kapolda NTT yang diwakili Bidkum Polda NTT, Dekan Fakultas Hukum Undana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT, serta unsur Ormas yakni Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang dan Pemuda Katolik Komisariat Daerah NTT, Pengurus OMK, Pengurus KMK, dan Senat Mahasiswa STIPAS Keuskupan Agung Kupang.
Ketua LBH CARITAS NTT, Kapistrano C. Ceme, dalam sambutannya mengatakan, lembaga ini akan menjadi wadah bagi advokat Katolik di NTT untuk mengaktualisasikan panggilan iman dalam bidang pelayanan hukum.
“LBH Caritas hadir sebagai perwujudan konkret dari ajaran sosial Gereja yang menekankan cinta kasih/Caritas bagi yang terkualifikasi miskin, buta hukum dan tertindas,” kata Kastrano.
Menurut dia, ke depan LBH Caritas NTT dalam melaksanakan bantuan hukumnya berbasis paroki.
“Kami akan membuka layanan bantuan hukum di setiap paroki. Pendidikan hukum masyarakat (Legal Literacy) atau penyuluhan hukum di paroki, layanan kinsultasi hukum, dan pengembangan jaringan bantuan hukum (Paralagel Umat),” jelas Kastrano.
Dewan Pengawas LBH Caritas NTT, Fransiskus Dj Tulung, memberikan pesan kepada para pengurus yang baru dilantik. “Ini adalah mimpi yang telah lama diimpikan, dan hari ini mimpi itu lahir. Mereka yang jauh dari jangkauan hukum perlu mendapatkan pendampingan,” ujarnya.
Pengacara senior ini juga mendorong seluruh kader Katolik untuk lebih komunikatif dan bergerak maju agar dapat bertumbuh menjadi kekuatan besar yang mampu bertahan serta berkontribusi di berbagai sektor.
“Saya mendorong agar seluruh kader Katolik lebih komunikatif dan bergerak maju secara bersama-sama. Hanya dengan semangat itu kita bisa menjadi besar, bertahan, dan mampu mendistribusikan peran kita di semua sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang, Valentinus K. Masan, turut menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras Bidang Hukum PK Komcab Kota Kupang, para Advokat/Pengacara Katolik yang telah membangun fondasi LBH Caritas NTT sejak awal.
“Lembaga Bantuan Hukum Caritas NTT ini adalah bentuk komitmen advokat-advokat Katolik untuk terlibat nyata di tengah masyarakat bersama Gereja. Karena itu kami sangat membutuhkan dukungan dan arahan dari Uskup Agung Kupang untuk mendukung kegiatan-kegiatan hukum, tidak hanya di Kota Kupang, tetapi juga di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur,” katanya.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan bonum comune atau kebaikan bersama tanpa memandang suku, agama, maupun asal daerah. Semangat inklusif dan kolaboratif ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam menjalankan visi dan misi LBH Caritas NTT ke depan.
“Dengan pengukuhan ini, LBH Caritas NTT diharapkan menjawab kebutuhan bantuan hukum di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya. (*/jdz)
