Terima LHP BPK Semester II 2025, Pemprov NTT Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

oleh -100 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTT, Jumat (30/1/2026), di Kantor Perwakilan BPK NTT, Kupang.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, kepada Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD NTT. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Plh. Sekretaris Daerah NTT Flouri Rita Wuisan, jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, serta Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus.

Gubernur NTT menegaskan, penyerahan LHP BPK merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang harus terus dijaga dan diperkuat.

“LHP BPK menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk melihat capaian sekaligus catatan perbaikan dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur, dan tepat waktu agar pengelolaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Menurutnya, sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.

“Kolaborasi yang kuat antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD adalah fondasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Komitmen kami jelas, yakni memastikan pengelolaan keuangan daerah berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat NTT,” tegasnya.

Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran. (oan/jdz)