Penandatanganan kerja sama integrasi layanan payment gateway antara PT Finnet Indonesia (Finpay) dan BPAD Pemprov NTT.
KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu langkah terbarunya diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama integrasi layanan payment gateway antara PT Finnet Indonesia (Finpay) dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Pemprov NTT pada aplikasi PRO NTT.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran layanan daerah, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berbagai retribusi daerah lainnya agar lebih mudah diakses masyarakat secara online.
Aplikasi PRO NTT sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan oleh BPAD Pemprov NTT untuk menghadirkan layanan publik terintegrasi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Sebelum integrasi dilakukan, proses pembayaran masih mengandalkan metode manual melalui loket maupun Virtual Account yang dinilai memiliki sejumlah keterbatasan dalam praktiknya.
Melalui integrasi payment gateway dari Finnet, sistem pembayaran kini mendukung transaksi digital secara real time dengan pilihan metode pembayaran yang lebih beragam dan fleksibel. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit, QRIS, Dana, LinkAja hingga Virtual Account dari BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Mega, Maybank hingga bank pembangunan daerah.
Direktur Utama Finnet Indonesia (Finpay), Rakhmad Tunggal Afifuddin mengatakan, hadirnya sistem pembayaran digital terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan layanan daerah lainnya tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.
“Selain mempercepat proses transaksi, integrasi tersebut juga dinilai dapat mendorong inklusi keuangan digital di daerah serta meningkatkan transparansi dan ketepatan waktu pembayaran layanan publik,” kata pria yang akrab disapa RTA ini dalam pernyataannya, Selasa, 19 Mei 2026.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam membangun ekosistem layanan digital yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi sebagai bagian dari visi menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi yang adaptif terhadap transformasi digital di Indonesia.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut hadir Direktur Utama Finnet Indonesia (Finpay), Rakhmad Tunggal Afifuddin, Kepala Bapenda Pemprov NTT, Johny Erikcson Ataupah, Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Dedi Eka Jaya Helmi, Kepala Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Basawan dan Direktur Business Marketing (BM) Finnet – Azis Sidqi. Acara dihelat di Hotel Kristal Kupang, NTT. (*/jdz)
