KUPANG – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kupang telah digelar Senin (20/7). Namun tahapan selanjutnya harus ditunda ke bulan Agustus. Karena membutuhkan persetujuan DPP Partai Golkar.
Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, penundaan tahapan Musda Partai Golkar Kabupaten Kupang dijadwalkan hingga Agustus 2020.
“Ya, Ada tahapan yang butuh persetujuan dari DPP Partai Golkar terkait persyaratan penjaringan, pencalonan dan pemilihan yang belum didapatkan oleh DPD Partai Golkar NTT,” jelas Laka Lena kepada mediantt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7).
Menurut Laka Lena, karena ada sejumlah tahapan memerlukan persetujuan DPP Partai Golkar, maka tahapan musda yang telah dibuka dan melalui beberapa agenda paripurna, ditunda sampai bulan Agustus.
“Kita tunda dulu tahapan lanjutan Musda-nya sambil menunggu sikap DPP Partai Golkar. Jadi proses musda bisa dilanjutkan sesuai aturan dan mekanisme Musda,” sebut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.
Pimpinan Musda Golkar Kabupaten Kupang, Nikson Mesakh, hanya bisa memimpin jalanannya persidangan sampai pada tahapan pernyataan demisioner kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang.
“Sejumlah tahapan agenda sudah kita lalui mulai pengesahan pimpinan Musda, jadwal acara, tata-tertib, penyampaian Laporan Pertangungjwaban DPD II, tanggapan peserta, tanggapan kembali DPD II terhadap pemandangan umum peserta, sampai mendemisionerkan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang. Sedangkan pembahasan program kerja direkomendasikan ke DPD II terpilih nanti untuk membahasnya di forum Rakerda,” jelas Nikson.
Ia menjelaskan, tahapan lanjutan Musda Golkar Kabupaten Kupang tidak bisa dilanjutkan karena ada dua nama yang muncul dalam forum Musda yaitu nama Jerry Manafe yang kini menjabat Wakil Bupati Kupang dan Daniel Taimenas yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
“Karena Pak Jerry Manafe sudah dua periode menjadi ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, maka harus ada persetujuan khusus dari DPP Golkar setelah DPD I melakukan konsultasi. Nah, untuk menjaga kepercayaan kepada dua figur yang memiliki jabatan publik di Kabupaten Kupang, maka pimpinan Musda menyampaikan kepada DPD I Partai Golkar NTT untuk konsultasikan ke DPP,” katanya.
Ia berharap, tidak terlau lama, dan ketua DPD I Golkar NTT akan bertemu Ketua Umum dan Sekjen agar tahapan Musda bisa diteruskan hingga tuntas dalam waktu dekat. (*/jdz)