KUPANG – Sebanyak 26 narapidana yang menghuni sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, mendapatkan remisi umum langsung bebas (RU
Tag: #Napi dapat remisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.