Yusril Ihza Mahendra JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan judicial review atau uji materi AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Permohonan
Tag: MA Tolak Gugatan Yusril
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.