KEFAMENANU – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menetapkan sekaligus menahan 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu.
Tag: Korupsi Alkes RSUD Kefa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.