KUPANG, mediantt.com – Legitimitasi dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang menunjukkan penguatan signifikan. Hal ini terungkap dalam Survei Kepuasan Publik atas Kinerja Pemerintah Kota Kupang Tahun 2025 yang dipaparkan Tim Peneliti FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) dalam kegiatan Forum Advokasi Kebijakan Publik yang digelar HIMAPRO Ilmu Administrasi Publik FISIP Undana, Sabtu (6/12).
Hasil survei menunjukkan indeks kepuasan publik mencapai 80,10 atau masuk dalam kategori Baik/Memuaskan sesuai standar PermenPANRB. Capaian ini menandai bahwa dalam waktu relatif singkat, pemerintahan baru Kota Kupang berhasil memulihkan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Angka ini tidak sekadar statistik, tetapi menjadi indikator bahwa warga merasakan adanya perubahan dan arah pemerintahan yang semakin jelas,” ungkap Tim Peneliti FISIP Undana.
Lampaui Tren Nasional
Dalam konteks nasional, capaian Kota Kupang tergolong menonjol. Di saat banyak kota masih bertahan di kisaran indeks 76–78, Kupang berhasil menembus angka 80, meski dihadapkan pada tekanan urbanisasi, keterbatasan fiskal, serta persoalan struktural yang diwariskan dari periode sebelumnya.
Sejumlah masalah seperti sistem persampahan, krisis air bersih, dan lemahnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tantangan awal pemerintahan baru. Namun dalam waktu satu tahun, berbagai langkah pembenahan mulai menunjukkan hasil.
Trust Publik Jadi Modal Utama
Survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik (trust) berada pada rentang 79–83, bahkan mencapai 84 di beberapa kecamatan. Dalam perspektif administrasi publik, kepercayaan merupakan modal utama legitimasi kepemimpinan.
Kepercayaan tersebut terbentuk melalui:
Komunikasi publik yang lebih terbuka dengan skor 81,65,
Respons cepat pemerintah terhadap persoalan kota (80,48),
Kehadiran langsung pimpinan di kelurahan, serta penataan birokrasi menuju pola kerja yang lebih akuntabel.
“Legitimasi ini tidak dibangun lewat retorika, tetapi melalui kerja nyata dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegas tim peneliti.
Tantangan Masih Ada, Tapi Arah Perubahan Jelas
Survei juga mengungkap sejumlah persoalan yang masih dirasakan warga, antara lain: Masalah persampahan (22,69%), Krisis air bersih (18,52%), Infrastruktur dasar (12,04%), dan Lemahnya SOP lintas-OPD (11,11%).
Namun menariknya, 65,28% responden tidak menyebutkan kelemahan spesifik terhadap kepemimpinan, sebuah sinyal psikologis kolektif bahwa masyarakat merasakan pemerintah yang hadir dan bekerja.
Berbagai langkah awal pembenahan telah dilakukan, seperti perbaikan SOP layanan, digitalisasi pelayanan publik, penataan ulang rute persampahan, serta penguatan armada kebersihan.
Survei ini melibatkan 576 responden di enam kecamatan, menggunakan metode multistage cluster random sampling serta instrumen resmi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) PermenPANRB dengan analisis kuantitatif dan kualitatif.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Kupang mulai memasuki fase evidence-based governance, di mana kebijakan disusun berdasarkan data dan aspirasi warga, bukan semata intuisi.
Tahun Kedua: Momentum Percepatan
Ke depan, tahun kedua dan ketiga pemerintahan diharapkan menjadi fase percepatan pembangunan, dengan fokus pada: modernisasi sistem persampahan, percepatan layanan air bersih, penguatan layanan kesehatan primer, percepatan infrastruktur jalan dan penerangan, digitalisasi penuh layanan publik, serta peningkatan kapasitas ASN.
Nah, Survei SKM 2025 menjadi penanda penting bahwa Kota Kupang telah menemukan arah baru pemerintahan. Kepercayaan publik menguat, legitimasi kepemimpinan tumbuh, dan masyarakat merasakan adanya perubahan nyata.
Kupang tidak berubah karena keajaiban, melainkan karena kepemimpinan yang mau mendengar, bekerja, dan bergerak bersama rakyat, didukung oleh kebijakan berbasis data.
Survei ini dipimpin oleh Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana, S.Sos., M.Sc dan Dr. Laurens Sairani sebagai Tim Peneliti dari FISIP Undana. (jdz)





